TIDORE– Satgaswil Maluku Utara Densus 88 Anti Terorisme Polri menggelar sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme di Aula Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, Kota Tidore.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa SPN Polda Malut Angkatan 52 Tahun Anggaran 2024 terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala SPN Polda Malut, Ketua MUI Kota Tidore Kepulauan, serta Katim Satgaswil Malut Densus 88 AT Polri bersama anggota. Materi yang disampaikan oleh Tim Densus 88 fokus pada bahaya paham-paham intoleran dan ekstremis, serta cara-cara efektif untuk mencegah penyebarannya.
Dalam paparan tersebut, siswa SPN Polda Malut dibekali dengan pengetahuan mengenai potensi ancaman yang dapat timbul akibat radikalisme, intoleransi, dan terorisme. Diharapkan, para siswa mampu mengenali dan memahami risiko penyebaran paham tersebut, sehingga bisa menjadi agen pencegahan di lingkungan keluarga, institusi, maupun masyarakat.
Selain itu, sosialisasi ini menyoroti peran penting anggota Polri dalam menyebarkan informasi pencegahan radikalisme kepada masyarakat luas. Materi juga mencakup informasi terkait jaringan teroris di Indonesia yang menganut ideologi Salafi-Wahabi, seperti NII, JI, JAT, JAD, MIT, JAK, dan JAS.
Kegiatan berjalan lancar dan aman. Para siswa diharapkan dapat mengimplementasikan pemahaman yang telah diperoleh dalam tugas mereka sebagai aparat penegak hukum, sekaligus menjadi agen perubahan demi menjaga keamanan dan kedamaian di masyarakat. (**)

