Publikmalutnews.com
Selasa, November 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Tengah

Dua Kepala Sekolah di Halteng Diduga Gunakan Bantuan Sekolah untuk Kampanye Politik

Penulis: Sahril Nento

Redaksi by Redaksi
November 8, 2024
in Halmahera Tengah
0
Dua Kepala Sekolah di Halteng Diduga Gunakan Bantuan Sekolah untuk Kampanye Politik

WEDA, MPe – Kepala Sekolah SMP 4, Jaida Wahab, dan Kepala Sekolah SD Fritu, Habiba Ibrahim, di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga terlibat dalam kegiatan kampanye politik menggunakan bantuan sekolah.

Keduanya dituduh mengambil sepatu bantuan dari dinas pendidikan yang diperuntukkan bagi guru untuk kepentingan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, Edi Langkara dan Abdurrahim Odeyani.

Dugaan ini mencuat setelah muncul video dan unggahan di media sosial yang memperlihatkan sejumlah simpatisan dari tim kampanye “Elang Rahim” mengenakan sepatu bantuan tersebut saat kampanye pasangan calon nomor urut 2.

Tidak hanya itu, Jaida Wahab dan Habiba Ibrahim juga diduga terlibat dalam kegiatan dapur umum kampanye, membantu menyajikan makanan bagi rombongan kampanye pasangan tersebut.

Hamdan Halil, Juru Bicara IMS-ADIL, mendesak Bawaslu untuk segera memanggil kedua kepala sekolah itu untuk dimintai keterangan. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang melarang keterlibatan PNS dalam politik praktis.

Sementara itu, seorang staf Dinas Pendidikan Halteng mengonfirmasi bahwa bantuan sepatu untuk tenaga guru memang disalurkan sejak tahun 2023 ke seluruh sekolah di wilayah tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa beberapa minggu lalu, Kepala Sekolah SMP 4 mengambil sekitar 30 pasang sepatu dari kantor dinas. (**)

Previous Post

Tim Farrel-Jadi Bantah Tudingan Premanisme, Sebut Tim Ubaid-Anjas Diduga Bohongi Publik

Next Post

Jemput Sabu di Jasa Pengiriman, 4 Pria Ditangkap Polisi

Next Post
Jemput Sabu di Jasa Pengiriman, 4 Pria Ditangkap Polisi

Jemput Sabu di Jasa Pengiriman, 4 Pria Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Hadiri Rakorendal BNPP 2025, Bahas Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan
  • Wabup dan Sekda Halteng Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPEMI Halteng Periode 2025–2030
  • PDIP Halteng Matangkan Persiapan Pelaksanaan Konfercab
  • Gedung Muzdalifah Asrama Haji Transit Ternate Terbakar, Api Berasal dari Kamar ini!
  • Kesaksian Masyarakat Kawasi: Perusahaan Sudah Fasilitasi Listrik dan Air Gratis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video