MOROTAI– Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai tengah mendapat perhatian publik karena seorang dosennya, berinisial Dr. IS, diduga mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Meskipun terdapat kebijakan internal kampus yang mendorong dosen tetap untuk fokus pada pengembangan akademik di UNIPAS.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang dosen, Dr. IS dijadwalkan untuk mengikuti seleksi CPNS pada 7 November mendatang di Universitas Muhammadiyah Makassar.
“Kebijakan UNIPAS ini disusun untuk menjaga kontinuitas pengajaran serta memastikan dosen tetap memberikan kontribusi optimal bagi pengembangan universitas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) seperti Morotai, Kampus berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan stabilitas tenaga pengajar dan pada gilirannya, kualitas pendidikan yang diterima mahasiswa,” tutur salah seorang dosen Unipas, berinisial FPR kepada publikmalut.news.
Namun, kata FPR, tindakan Dr. IS menimbulkan perbincangan di kalangan civitas akademika dan masyarakat, yang mempertanyakan komitmen UNIPAS dalam penerapan kebijakannya. Beberapa pihak berharap adanya langkah klarifikasi dari universitas untuk mengatasi ketidakselarasan antara peraturan yang sudah ditetapkan dengan tindakan individu terkait.
Dirinya berharap agar UNIPAS menanggapi situasi ini dengan transparansi demi menjaga integritas akademik dan kredibilitas institusi. Dalam hal ini, konsistensi dalam penerapan kebijakan menjadi penting untuk membangun kepercayaan civitas akademika dan publik terhadap komitmen universitas terhadap aturan internal yang berlaku.
Sementara itu, Dr IS belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pemberitaan tersebut. (**)
Discussion about this post