TERNATE, MPe — Ada – ada saja tingkah seorang pemuda di kota Ternate bernama Adi (27) ini. Dia terpaksa harus berurusan dengan hukum gegara mencuri uang kotak amal Masjid Raya Al – Munawar.
Sebelumnya pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 05.30 WIT jemaah masjid raya Al – Munawar dikagetkan karena kehilangan kotak amal masjid.
Kotak amal tersebut lalu ditemukan di kamar mandi masjid tampak pada bagian atas kotak amal berlubang akibat dibongkar, isinya pun ludes.
Mendapati informasi ini, anggota Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Maluku Utara langsung bergegas mencari pelaku dengan mengantongi rekaman CCTV aksi pelaku pencurian ini.
Tak butuh waktu lama, pada Selasa (5/11/20204) sekitar pukul 22.15 WIT petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku di penginapan Sulawesi, kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, kota Ternate.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai yang dicuri dan alat yang dipakai terduga pelaku untuk melancarkan aksinya
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp. 7.345.500, dan barang bukti lainnya yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian,” ungkap Bambang.
Dijelaskan Bambang, sebelum melancarkan aksinya pelaku lebih dulu pura-pura tidur, manfaatkan waktu sunyi pelaku langsung bereaksi membongkar kotak amal dan gasak uang yang ada di dalamnya.
Kini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bambang Suharyono juga meminta masyarakat agar segera melapor jika melihat adanya dugaan tindak pidana kejahatan.
“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor kepada pihak yang berwenang serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri apalagi sampai melakukan aksi tindak pidana kejahatan,” pintah Bambang.

