TOBELO- Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2025 di gelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Halmahera Utara bertempat di hotel Matahari Park. Rabu (30/10/2024).
Giat ini dihadiri langsung oleh bupati Halmahera Utara, Frans Manery, bersama sejumlah pimpinan OPD diantaranya, Kadis Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Onthoni, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Utara, Rudyanto Hoata, anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) para kepala desa terkait serta sejumlah petani.
Kepala kantor BPN Halut Mokhamad Imron, A.Ptnh menjelaskan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang sudah dilaksanakan tahun 2023.“ Kegiatan ini sebenarnya kegiatan rutin dalam Reforma Agraria, dan dalam Reforma Agraria ada dua yang diatur yaitu Aset dan Akses dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) para kepala desa terkait serta petani, ” katanya.
Imron menambahkan, menjelaskan hal ini juga merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, baik itu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan. Tentu keabsahan kepimilikan berdasarkan dengan surat atau sertifikat pemilik lahan tersebut. Namun, dalam pengelolaan sertifikat sendiri sering di gunakan sebagai objek modal usaha jaminan di Bank untuk perkembangan ekonomi dari sisi usaha rumahan maupun kelompok. “Setelah mendapatkan sertifikat jangan sampai menjadi barang yang mati artinya hanya di simpan dirumah, tapi bisa dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka, bisa juga menjadi tempat usaha, sekaligus tempat yang ditempati bisa dijadikan tempat usaha di rumah kalau sertifikat tidak jelas orang tidak akan berani melakukan usaha di rumah, ” Jelasnya.
Imron bilang, penggunaan sertifikate sebagai daya dorong ekonomi masyarakat tentu tidak terlepas dengan bimbingan sejumlah OPD tekhnis bagi petani, dimananpihaknya akan membimbing, melibatkan Dinas Pertanian, jika berusaha di bidang pertanian dengan mencari bibit yang bagus, setelah berhasil bagaimana nantinya pemasaran akan melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ” jadi merupakan satu kesatuan, keterlibatan antara Kantor Pertanahan dengan Dinas – Dinas terkait untuk mewujudkan peningkatan ekonomi petani, ” ujarnya.
“Harapanya kalau kegiatan ini berjalan dengan lancar maka otomatis petani akan senang karena tujuan kita peningkatan ekonomi, kemudian kerjasama yang baik karena ini tidak bisa dilakukan oleh Pertanahan saja, sementara pekerjaab teknis itu adalah pekerjaan Dinas-Dinas terkait, ” tutup Imron. (**)
Discussion about this post