TOBELO- Hari terakhir Operasi Zebra 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Utara melansir hasil kegiatan operasi Kepolisian yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 – 27 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Halut IPTU. Ibrahim Mappe ketika dikonfirmasi menyebutkan. Selama operasi berlangsung, sebanyak 507 pelanggaran Lalu Lintas di tindak oleh petugas kepolisian satuan lalu lintas. Dan pelanggar pun didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Selama dua pekan operasi zebra, sebanyak 507 pelanggar yang di tilang oleh Satlantas Polres Halut”singkat Kasat Lantas Polres Halut, IPTU Ibrahim Mappe. Minggu (27/10/2024)
Kasat bilang, rincian pelanggaran sendiri yang berjumlah 507 pelanggar, terdiri dari Roda dua 498, dan roda 4 sebanyak 9 Unit yang terkena razia. “Pelanggaran yang dilakukan dominasi dengan pengendara yang tidak menggunakan Helem dengan jumlah sebanyak 392, Lawan Arus 13, pengendara dibawah umur 22, Kanalpot yang tidak sesuai standar 74, dan tanpa TNKB 6.”tegasnya
Kasat menambahkan, penegakan hukum Lalu Lintas yang dilakukan selama Operasi Zebra 2024, merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas.“Selain kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian, memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, penegakan hukum Lalu Lintas juga kami laksanakan selama Operasi Zebra yang diselenggarakan selama 14 hari ini,” tutur Ibrahim
“Kami minta pengendara tetap tertib berkendara karena Satlantas Polres Halut tetap akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Kami tekankan, tetap gunakan helem depan dan belakang. Tentunya hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas, sehingga angka pelanggaran Lalu Lintas maupun kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalu Lintas dapat berkurang ke depannya,” tutupnya. (**)