WEDA,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah melalui dinas perikanan menyerahkan dua unit rumah pengolahan ikan di desa Aer Salobar kecamatan Weda Selatan dan desa Nurweda kecamatan Weda.
Penyerahan dan peresmian dua unit rumah pengolahan ikan di lakukan oleh PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman pada Minggu (13/10/2024)
Plt kadis perikanan Abdurrahim Yau mengatakan, penyerahan dan peresmian dua unit rumah pengolahan ikan berada di dua desa.
Desa Aer Salobar kecamatan Weda Selatan dan desa Nurweda kecamatan Weda,” ungkapnya.
Dimana dua unit pengolahan ikan mengunakan DAK tahun anggaran 2024 dengan kelompok usaha bersama (KUB).
Satu unit rumah pengolahan ikan di kelola masing – masing oleh kelompok usaha bersama (KUB) yang berada didesa Masing-masing,” singkatnya.
PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman mengatakan, apa yang sudah di berikan oleh dinas perikanan bermanfaat dan dapat di gunakan semaksimal mungkin.
Tempat ini juga menjadi salah satu penunjang ekonomi bagi nelayan dan pengelolanya,” ungkapnya.
Apapun menjadi kebutuhan nelayan maupun masyarakat halteng kami Pemda selalu membantu dengan kegiatan – kegiatan kemasyarakatan seperti ini.
Kedepan bila usaha ini berkembang, silahkan nelayan berkoordinasi dengan dinas terkait apakah tentang rumah pengelola ikan, bantuan lainnya,” katanya.
“Kami dari Pemda Halteng menginginkan masyakarat itu melakukan kegiatan Agar ekonomi menjadi lebih baik, baik untuk kita maupun orang sekitarnya,” singkatnya.(ril)
Discussion about this post