SOFIFI, MPe — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) ikut berpartisipasi pada pameran dalam rangkan HUT Provinsi maluku utara yang ke 25.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 12 oktober 2024, Kanwil Kemenkumham Malut menampilkan dua layanan utama dari Kemenkumham, yakni layanan Kekayaan Intelektual (KI), dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Layanan-layanan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengkampanyekan berbagai layanan publik yang dimiliki.
Tim Subbidang Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum dari Kanwil Kemenkumham Malut menjadi salah satu stan yang aktif berpartisipasi dalam pameran ini.
Pada pameran tersebut tim dari kanwil kemenkumham malut menawarkan berbagai layanan konsultasi dan edukasi terkait merek, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang serta dari AHU adalah layanan perseroan perorangan dan layanan apostile.
Selain itu, informasi mengenai Kekayaan Intelektual Komunal juga disampaikan untuk mendukung pelindungan karya anak bangsa melalui perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual.
Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual sangat tinggi, terutama terkait dengan pendaftaran merek, hak cipta dan paten.
Kemenkumham Malut melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami akan terus menyebarluaskan informasi terkait kekayaan intelektual yang terlindungi hukum, guna meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Maluku Utara,” Ujar Kepala Divisi Yankum Aisyah Lailiyah.
Ditemui di tempat lain, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Talettig Langi menyampaikan pameran ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata Kemenkumham dalam mendukung pembangunan di Malut.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami pentingnya peran Kemenkumham dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi. **
Discussion about this post