MABA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur dibawah kepemimpinan Ubaid – Anjas sepertinya tak serius merealisasikan pembangunan Tribun lapangan sepakbola Mancalele di Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.
Pasalnya, proyek yang menguras Dana Alokasi Umum (DAU), Tahun Anggaran 2024, senilai Rp 2.314.000.000,00 itu masa pelaksanaan pekerjaannya sudah 120 hari kalender. Namun, sampai saat ini proyek tersebut tidak menunjukkan bobot dan progres pekerjaan yang diharapkan.
Padahal proyek pembangunan tribun tersebut, masa pelaksanaan pekerjaannya ditetapkan 180 hari kalender, dengan tanggal kontrak 24 Juni 2024, sebagaimana terlampir dalam dokumen kontrak. Itu artinya waktu pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut hanya tersisa 60 hari kalender.
Meski begitu, proyek senilai Rp 2 miliar lebih itu diketahui hanya membangun 1 segmen tribun lapangan Mancalele tersebut.
Hal ini dipertanyakan warga setempat. Bahwa dengan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut, salah satu warga Subaim mengaku pesimis, bahwa proyek yang dikerjakan CV. Gread Makmur Sejahtera itu dapat menyelesaikan proyek pembangunan Tribun lapangan Mancalele ini dapat dikerjakan tepat waktu.
“Saya pesimis proyek ini bisa selesai tepat waktu. Karena dari minggu ke minggu torang liat proyek ini dia pe pekerjaan cuma sampe di situ saja, tarada perkembangan, tarada kemajuan progres yang diharapkan, ini bahaya,” ungkap salah satu warga yang enggan identitasnya dipublikasi.
Lebih jauh, dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memonitoring dan menelusuri aliran dana proyek-proyek mangkrak dan proyek yang dikerjakan oleh para kontraktor relasi pemerintah sebelumnya, sebab ini berkaitan dengan keuangan daerah terkait capaian kinerja dalam program pencegahan korupsi di seluruh pemerintahan daerah oleh KPK.
Selain itu, dia juga mendorong Pjs Bupati Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintahan sebelumnya, karena Kabupaten Haltim diduga capaian kinerjanya berada di posisi terburuk, setelah Halmahera Selatan.
Sementara itu, pantauan awak media beberapa waktu lalu, hingga saat ini proses pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut mulai dari pekerjaan galian, pekerjaan batu hingga pekerjaan konstruksi beton, pihak konsultan dan kontraktor pelaksana tak pernah berada di lokasi proyek.
Proyek tersebut diduga tanpa konsultan pengawas. Padahal mestinya kehadiran konsultan penting untuk melakukan pengawasan secara intens dalam pelaksanaan paket program Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Halmahera Timur itu.
Sementara itu, salah satu tukang bangunan yang mengerjakan proyek tersebut saat dikonfirmasi dia bilang, kontraktor pelaksana tidak berada di lokasi proyek, lantaran sedang mengurusi perlengkapan tenda untuk kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur nomor urut 02.
“Kalau pelaksana, Risman sementara ada di lokasi kampanye, lagi urus tenda persiapan kampanye 02 pak Ubaid Anjas hari ini,” ujarnya, Kamis (10/10/2024) siang tadi, di lokasi proyek.
Terkait ini, hingga berita ini dipublikasi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemda Haltim, konsultan dan kontraktor pelaksana belum berhasil dihubungi. (**)
Discussion about this post