
TERNATE, MPe — Sejumlah Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, ikut menggelar aksi damai, menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraannya soal kenaikan gaji dan tunjangan yang dianggap belum memadai selama 12 tahun terakhir. Aksi ini dilakukan secara serentak bersamaan dengan hakim se – Indonesia mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Maka, selama sepekan ini rutinitas hakim di PN Ternate dipastikan tidak seperti biasanya karena perkara yang sudah dijadwalkan sebelumnya, ditunda, dan akan dilaksanakan usai aksi mogok massal ini.
“(Aksi ini) sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan, jadi aktivitas persidangan selama pekan ini kita (PN Ternate) ditunda. Kita geser ke jadwal berikutnya,” kata Humas PN Ternate, Albanus Asnanto saat ditemui, Selasa (8/10/2024).
Lanjut Albanus, walaupun adanya aksi mogok kerja yang dilakukan, akan tetapi, untuk sidang mengenai perkara anak dan perkara yang masa penahanannya terbatas tetap dilangsungkan.
“Tapi ada beberapa sidang tetap laksanakan mengenai yang penahanannya terbatas serta perkara mengenai anak, jadi mau tidak mau kita harus tetap sidang, yang penahanannya uda habis tetap kita laksanakan, selain dari itu ditunda,” terangnya.

Selain itu, meski adanya aksi mogok kerja yang dilakukan sebagai bentuk solidaritas oleh sejumlah hakim, hal ini tidak berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan masyarakat, PN Ternate tetap mengaktifkan pelayanan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) seperti biasanya.
“Aktivitas yang lain pelayanan di PTSP tetap jalan seperti biasa, pelimpahan perkara juga tetap jalan seperti biasa,” ujar Albanus.
Seluruh hakim PN Ternate, kata Albanus Asnanto, tetap pada prinsipnya yakni mendukung penuh aksi solidaritas yang dilakukan bersamaan dengan ribuan hakim di seluruh Indonesia selama sepekan ini. Sembari menunggu seperti apa hasil yang nanti di sampaikan oleh pemerintah.
Pantauan publikmalutnews.com pada tiga ruangan persidangan di kantor PN Ternate Selasa (8/10) terlihat sepi tidak ada aktivitas persidangan, aktivitas hanya terlihat di ruangan PTSP, para pegawai sedang standby melakukan pelayanan pelimpahan berkas perkara dari kejaksaan.

Diketahui, merespon aksi mogok massal oleh hakim se – Indonesia ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, semua masih perlu kajian yang matang. Jokowi juga menyampaikan kalau semua masih dalam kajian, baik di Kementerian PAN RB, Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.
“Semuanya masih dalam kajian dan hitungan di menpan, menkumham, dan Kemenkeu. Semuanya baru dihitung, dan dikalkulasi,” ujar Jokowi kepada wartawan di Jakarta Selasa hari ini, seperti dilansir dari Viva.com.**
