Publikmalutnews.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Hentikan Kasus Bupati Halmahera Utara

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 4, 2024
in Hukrim
0
Polda Malut Hentikan Kasus Bupati Halmahera Utara

TOBELO MPe — Kasus dugaan pembubaran massa aksi dengan terlapor Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, resmi dihentikan Polda Maluku Utara (Malut). Setelah kedua bela pihak bersepakat damai.

“Sudah di hentikan, Restorative Justice, Win-win solution, kalau sudah selesai kan, jadi diselesaikan diluar peradilan,”kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10/2024).

Bambang mengatakan, kasus tersebut dihentikan setelah dilakukan gelar perkara belum lama ini.

“Iya, jadi mereka tempuh jalur restorative justice, artinya penyelesaian perkara di luar peradilan,” kata Bambang lagi.

Sebelumnya, bupati Frans Manery dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)  Cabang Tobelo dan GMKI Wilayah XV ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda.

Pelaporan tersebut buntut dari Frans Manery yang membubarkan serta mengejar massa aksi GMKI Cabang Tobelo dengan sebilah parang dalam aksi demonstrasi mengkritik sejumlah kebijakan bupati yang dinilai hanya buang – buang anggaran, Jumat (31/5/2024) lalu.

Aksi nekat dari bupati dua periode itu bahkan viral di media sosial. **

Previous Post

PJ Bupati Halteng Lantik Pengurus BAZNAS Halteng Periode 2024 – 2029

Next Post

Diduga Colaps, Nasabah Mulai Keluhkan CU Saronifero

Next Post
Diduga Colaps, Nasabah Mulai Keluhkan CU Saronifero

Diduga Colaps, Nasabah Mulai Keluhkan CU Saronifero

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gubernur Imbau Warga Tunda Perjalanan Laut Jika Tidak Mendesak
  • Wagub Malut Tekankan Pentingnya Kemitraan dalam Pembangunan Ekonomi Pada Pelantikan Pengurus ISEI Cabang Ternate
  • Telkomsel Pulihkan Jaringan 100% dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Terdampak Banjir Halbar
  • BPK Malut Terima Audiensi PW IKA PMII, Bahas Sinergi Penguatan Akuntabilitas
  • Polisi Bahu-Membahu Bangun Tanggul Darurat Demi Lindungi Warga Doitia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video