TERNATE, MPe — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Ternate, Kemenkumham Maluku Utara (Malut) Rabu (2/10/2024).
Kedatangan rombongan KPAI diterima langsung oleh Kepala LPKA kelas II Ternate Kemenkumham Malut, Sudirman, didampingi pejabat struktural.
Rombongan KPAI dalam tinjauannya melihat langsung situasi dan kondisi LPKA kelas II Ternate. Seperti kamar anak binaan, dapur, ruang makan, dan bengkel keterampilan, serta ruang belajar.
“Kami juga melihat langsung proses belajar mengajar pendidikan formal dan non formal yang sedang diikuti oleh anak binaan LPKA Ternate Kemenkumham Malut telah berjalan dengan baik,” ujar Komisioner KPAI, Dian Sasmita di sela – sela kunjungan.
Usai mengunjungi, Dian Sasmita menyampaikan apresiasi kepada jajaran LPKA Ternate Kemenkumham Malut atas penyelenggaraan pemenuhan hak anak binaan. Sembari mendorong agar berbagai hak anak patut dioptimalkan.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk perhatian penuh dari KPAI terhadap kasus kekerasan kepada anak di Provinsi Maluku Utara secara umum, untuk dapat dimitigasi melalui peran keluarga di setiap rumah tangga,” ungkap Dian Sasmita.
Di tempat yang sama, ketua LPKA kelas II Ternate, Sudirman mengatakan, kedatangan rombongan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak yang telah di amanatkan oleh Undang-Undang.
“Terkait dengan kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mengapresiasi sinergi antara KPAI dengan LPKA Ternate. Dan kami akan terus mendorong agar pelaksanaan pemenuhan hak anak yang diatur peraturan perundang-undangan seperti pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya pada LPKA patut ditingkatkan,” pungkas Sudirman.
Diketahui, rombongan KPAI yang mengunjungi LPKA kelas II Ternate diantaranya, Komisioner KPAI Dian Sasmita, Staff / analis kebijakan KPAI Nadia Inof, Staf Keuangan KPAI Bonia Marlin Maatita dan Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) Bandung Andi Akbar . **
Discussion about this post