WEDA,MPe – Penjabat Bupati Bahri Sudirman resmi menunjuk Taher B. M. Dji Husin sebagai Plt Kepala Dinas PM dan PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Halmahera Tengah terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2024.
Penunjukkan Sekertaris Dinas PTSP sebagai Plt. Kadis PTSP itu menggantikan Sofyan Gafur karena memasuki purna bakti (masa pensiun).
Hal itu tertuang jelas dalam Surat Perintah Tugas Nomor : 820/17/2024. “Penunjukkan itu juga sesuai dengan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021, tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian,” ungkap Plt. Kaban BKPSDM Halteng Arman Alting.
Sebagaimana diketahui penyerahan SK pelaksana tugas tersebut diselenggarakan langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Halteng kepada Taher B. M. Dji Husin yang berlangsung di Kantor PTSP, desa Ake Ici, Kecamatan Weda, pada Selasa (1/10/2024).
Arman mengatakan Pj Bupati Halteng menunjuk Taher B. M. Dji Husin dengan jabatan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024 di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten
Halmahera Tengah.
“Semoga melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (ril)
Discussion about this post