TERNATE – Serah terima Aset SMA Negeri 8 Kota Ternate dari Pemerintah Kota Ternate ke pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dihadiri langsung oleh PJ. Gubernur Maluku Utara Drs. H. Samsuddin A. Kadir, M.si yang laksanakan di Aula lt. 2 SMA Negeri 8 Kota Ternate (24/9/2024)
Penyerahan Aset ini diawali dengan penandatanganan Dokumen dan sekaligus penyerahan aset dari pemerintah kota Ternate yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diterima Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.
Dalam Sambutannya Pj. Gubernur Maluku Utara Menyampaikan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kota Ternate atas sinergitas dan kolaborasi bersama dalam mensukseskan pembangunan didaerah ini
Lanjutnya bahwa Serah terima Aset SMA dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi merupakan bagian dari pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
“Pengalihan kewenangan ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan”. Ujar Pj. Gubernur.
Selain itu, Dalam konteks kebijakan pengalihan kewenangan pendidikan menengah di Provinsi Maluku Utara, redistribusi kewenangan dilakukan dari kewenangan pengelolaan pendidikan menengah SMA dan SMK dalam hal ini melalui Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Maluku Utara kemudian diserahkan sekaligus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Untuk itu saya sangat mengapresiasi bahwa Serah terima Aset SMA Negeri 8 Kota Ternate Kepada Pemerintah Provinsi pada hari ini dapat terlaksana berkat sinergitas dari semua pihak dalam merampungkan semua proses yang dibutuhkan untuk pengalihan asset”. Ungkapnya
Diakhir sambutannya beliau mengatakan bahwa proses pengalihan aset dan menginventarisir seluruh aset yang diserahkan tidaklah mudah, namun hal ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam melaksanakan amanat undang-undang.
Sementara itu, Walikota Ternate menyampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengelolaan SMA/SMK kini menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Maka serah terima ini merupakan amanat dari undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lanjutnya, bahwa SMA Negeri 8 Kota Ternate adalah salah satu aset pendidikan yang sangat berharga bagi kita semua.
“Selama ini, sekolah ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berprestasi dan berkualitas”. Ujar Sekot
Beliaupun berharap nanti dibawah pemerintah provinsi Maluku Utara Prestasi ini dapat ditingkatkan.
“Saya yakin dengan serah terima ini SMA 8 akan mendapat dukungan yang lebih optimal dari segi Pengelolaan”. Imbuhnya
Disela-sela itu, PJ. Gubernur Maluku Utara bersama Sekretaris Kota Ternate berkesempatan meninjau Pembangunan beberapa gedung sekolah SMA N 8 Kota Ternate.
Perlu diketahui Hadir pada kegiatan tersebut PJ. Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Kota Ternate, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Ternate, serta undangan lainnya. (Biro ADPIM)