TERNATE, MPe – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memastikan para tahanan/ warga binaannya ikut menyalurkan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kepala Rutan Ternate, Nurchalish Nur menyampaikan, saat ini kurang lebih sekitar 94 tahanan pada Rutan Ternate yang tercatat dalam DPT (daftar pemilih tetap).
“Jumlah DPT yang ada di Rutan Ternate yang sudah fix itu 94 orang,” ujarnya, Jumat (13/9)
Lanjut Nurchalish, jumlah warga binaan di Rutan Ternate sebanyak 216 orang. Sisanya yang belum masuk DPT saat ini masih dalam tahapan koordinasi antara Rutan Ternate dengan Pemkot Ternate untuk membuat KTP.
“Sisanya kita masih konfirmasi karena yang lain belum ada KTP belum ada KK jadi tadi kita sudah konfirmasi dengan kadis dukcapil insya allah hari Selasa (17/9) itu mereka datang untuk melakukan perekaman KTP khusus untuk yang berdomisili di Ternate,” jelasnya.
“Jadi yang belum terdaftar di DPT kita usahakan hak pilihnya terpenuhi semua,” tandas Nurchalish.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mengatakan, mendorong pemenuhan hak warga binaan pada Rutan/Lapas di Malut, salah satunya yakni melaksanakan hak memilih dalam pilkada.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenkumham Malut wajib menjaga netralitas ASN selama proses pilkada.
“Karena hal ini merupakan komitmen Menkumham Supratman Andi Agtas kepada seluruh jajaran Kemenkumham,” tegasnya. **

