WEDA,MPe – Dinas ketenagakerja kabupaten Halmahera Tengah serahkan bantuan pekerja informal atau perbengkelan kepada kelompok yang berada di desa wailegi kecamatan Patani dan desa wedana kecamatan Weda.
Penyerahan bantuan di laksanakan di kantor Disnakertrans jalan kilo 3, yang di serahkan langsung oleh kadis Nakertrans Hamka Mujuddin di dampinggi sekertaris dinas Basri Dawan, Kabid ketenagakerja Fauzan Anshar pada Jumat (13/9/2024).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Tengah Hamka Mujuddin melalui Kabid ketenagakerja Fauzan Anshari mengatakan, ada dua kelompok penerima bantuan.
Kelompok fagawene motor yang berada didesa wailegi kecamatan Patani berjumlah 5 orang dan kelompok Bersaudara motor yang berada didesa wedana kecamatan Weda berjumlah 5 orang,” ungkap Fauzan Anshari, saat di konfirmasi wartawan.
Lanjutnya, bantuan terdiri dari 10 item, mesin konfesor, mesin genset , mesin las potong, kawat las , mesin gurinda besar , mesin poles, mesin impact, kunci ring pas, kunci set sock, mata gurinda potong besar.
Dari 10 item bantuan masing – masing kelompok menerima dan di bagikan kepada anggota kelompok sesuai dengan jenis usahanya,” katanya.
Setelah hasil konsultasi, komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Kabid Binapenta Disnakertrans propinsi Maluku Utara serta kelengkapan adminstrasi kelompok usaha.
Maka kami mendapat alokasi Pengadaan Peralatan Perbengkelan untuk Wirausaha Masyarakat bagi Tenaga Kerja informal bidang Binapenta Disnakertrans kabupaten Halteng,” tambahnya.
Adapun anggaran dari Disnakertrans propinsi Malut TA 2024, dan insha Allah berkelanjutan serta dapat berguna bagi tenaga kerja informal kelompok usaha penerima manfaat ini.
kami selalu mengupayakan anggaran dari semua sektor baik dari pusat dan provinsi agar berguna bagi tenaga kerja informal di kabupaten halteng,” cetusnya.
Kegiatan ini pada tahun 2019 sempat vakum, Alhamdulillah kerja keras dan kerjasama dinas Nakertrans kabupaten dan propinsi Malut dapat di laksanakan pada tahun anggaran 2024.
“Insya Allah pada tahun – tahun berikut akan mendapatkan bantuan guna kesejahteraan bidang usahan bagi tenaga kerja informal,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post