TERNATE, MPe — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin upacara dan serah terima jabatan (Sertijab) Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Selasa (10/9/2024).
Dalam sambutannya, Herry Ahmad Pribadi menyampaikan, rotasi, mutasi dan alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka promosi dan regenerasi, sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
“Dimana upaya penataan melalui promosi dan pergantian pejabat dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, solid dan siap guna dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan komplek,” ucap Kajati.
Lanjut Herry, penting untuk dipahami bahwa promosi atau penggantian personil dalam organisasi sebagai bagian dari upaya untuk pengembangan dan penguatan organisasi.
“Maka mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak dapat dihindarkan untuk mewujudkan visi dan misi organisasi khususnya visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Herry menyebut, berkenaan dengan hal tersebut, maka dengan dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula,
“Maka saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengucapkan selamat kepada saudara. Dedyng Wibiyanto Atabay, sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Satria Irawan, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur di Maba dan Priya Agung Jatmiko, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Sanana,” tuturnya.
“Seusai pelantikan saudara-saudara sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, tentu banyak tugas ke depan yang harus dilaksanakan dan diselesaikan secara tuntas,” tambah Herry.
Sambung dia, oleh karena itu seusai pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan ini agar saudara-saudara segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, laksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI.
Sebagaimana yang disampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2024, jaga citra dan marwah Institusi Kejaksaaan RI agar mendapat kepercayaan dari masyarakat, tumbuh kembangkan semangat baru kepada bawahan dan berikan motivasi kepada anggotanya untuk terus bekerja secara optimal dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, jaga kewibawaan Institusi Kejaksaan RI di tengah-tengah masyarakat melalui kerja nyata dan perbuatan positif sesuai tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan serta jadikan institusi Kejaksaan RI sebagai Rol Model bagi lembaga-lembaga negara lainnya.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik mampu memberikan energi positif dan semangat baru kepada jajaran dibawahannya agar mampu meningkatkan capaian kinerja secara optimal,” pungkasnya.
Selanjutnya, kepada pejabat lama Ketut Terima Darsana, dan Immanuel Richendryhot, beserta istri Kajati sampaikan terima kasih atas kerjasamanya yang baik, selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru.**

