TERNATE, MPe — Sebanyak 952 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Maluku Utara (Malut) berpotensi ikut pencoblosan menyalurkan hak politiknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di November 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Malut, Hensah, mengatakan jumlah WBP yang ada di lapas dan rutan se – Malut saat ini kurang lebih sebanyak 1.100 orang. Dari jumlah itu 952 berpotensi masuk sebagai daftar pemilih.
“Dari 1100 penghuni kita, itu ada 952 yang berpotensi untuk menjadi pemilih pada pilkada tahun ini (2024),” ungkap Hensah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2024).
Hensah mengaku pihaknya juga melakukan update di setiap Minggunya, untuk mengetahui berapa jumlah WBP yang masuk maupun keluar dalam menjalani masa hukuman.
“Update jumlah warga binaan selalu kita laksanakan,” katanya.
Untuk mempersiapkan WBP menyalurkan hak politiknya, Divpas Kemenkumham Malut, kata Hensah, sudah melakukan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu pihak penyelenggara di beberapa waktu lalu.
“19 Agustus (2024) kemarin kami sempat membahas soal daftar pemilih hingga tempat penyelenggaraan pencoblosan”
“Jadi kta tetap berkomitmen untuk mengusahakan hak politik para warga binaan bisa di salurkan di semua lapas dan rutan,” pungkas Hensah. (**).