TERNATE, MPe — Polsek Pulau Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang pria paruh baya berinisial R (54), Senin (2/9/2024).
Pria tersebut diamankan sekitar pukul 16.00 WIT di salah satu kelurahan di Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate sekitar 16.00 WIT.
Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Iwan Mole mengatakan, anggotanya dengan cepat mengamankan pria tersebut setelah mendapati informasi mau diamuk warga.
“Ada informasi ada masyarakat yang berkumpul (mau amuk R) sore tadi makanya kami suruh anggota piket untuk segera mengamankannya ke sini (Polsek), untuk kita lidik,” kata Iwan saat dikonfirmasi.
Informasi saat ini beredar di masyarakat pelaku mau diamuk massa karena diduga mengauli anak kandungnya sendiri (19).
Menanggapi hal itu, Kapolsek bilang pihaknya masih mendalami informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Untuk mengetahui apakah benar atau tidak.
“Terkait isu – isu yang beredar tersebut kita akan melakukan penyelidikan (kumpulkan bukti – bukti untuk mencari tahu kebenarannya) dulu, ” jelas Iwan seraya meminta warga agar tidak terpancing serta jangan dulu percaya dengan isu – isu yang beredar.
Sementara itu, korban (19) kini belum bisa dimintai keterangan dikarenakan masih dalam kondisi trauma, rencananya besok Selasa (3/9) akan dilakukan pendampingan oleh PPA. (**)
Discussion about this post