Publikmalutnews.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 42 Juta ke Ahli Waris Nelayan Desa Paca

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2024
in Daerah, Halmahera Utara
0
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 42 Juta ke Ahli Waris Nelayan Desa Paca

TOBELO– BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara telah memberikan santunan Jaminan Kematian Ahli waris Nelayan Desa Paca, Kecamata Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam keterangannya yang diterima, selasa (27/08) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halmahera utara, Zippora Lilian Wallyd menyampaikan bahwa nelayan atas nama Yakob Paramata merupakan seorang nelayan yang mendaftarkan diri secara mandiri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2023.

“Kami mengucapkan turut berduka bagi keluarga yang ditinggalkan dan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris berhak menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan semoga dapat membantu keluarga Almarhum”ucap Zippora

Zippora terus mengajak kepada seluruh masyarakat dengan berbagai macam pekerjaannya untuk memastikan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui Agen PERISAI, aplikasi JMO di handphone, ataupun langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau unit layanan terdekat.
“Dengan Iuran mulai Rp16.800/bulan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan”jelas Zippora

Sementara itu, Kepala Desa Paca, Ever Tidore, SH menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yag telah memberikan santunan kepada ahli waris, yang juga merupakan warga Desa Paca.
“kami juga Pemerintah Desa selalu berupaya untuk menyampaikan ke warga masyarakat khususnya di Desa Paca agar dalam hal ini dapat mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan”Ucap Kades. (**)

Previous Post

60 KK Korban Bencana Banjir di Rua Ternate Dievakuasi

Next Post

18 Korban Jiwa Banjir Bandang di Kelurahan Rua Ditemukan, Satu Korban Masih dalam Pencarian

Next Post
18 Korban Jiwa Banjir Bandang di Kelurahan Rua Ditemukan, Satu Korban Masih dalam Pencarian

18 Korban Jiwa Banjir Bandang di Kelurahan Rua Ditemukan, Satu Korban Masih dalam Pencarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bank Maluku-Malut KCP Weda Naik Status
  • Yopi Saraung Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi ISDA Taliabu
  • Resmi Mendaftar : Riza Faizah Optimis Terpilih Ketua Pengkot TI Kota Ternate
  • Malut United Apresiasi ke KONI Pusat dan Pemangku Kepentingan Tinjau Stadion Gelora Kie Raha
  • Kejati Malut Jadwalkan Pemeriksaan Aliong Mus Terkait Sejumlah Kasus Korupsi di Taliabu ‎

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video