TERNATE, MPe — Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara disebut – sebut daerah yang akan berpotensi terjadinya pelanggaran paling tinggi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) di November 2024, mendatang.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani saat dikonfirmasi Sabtu (24/8/2024) mengatakan, sedikitnya terdapat 6 isu yang menjadi potensi kerawanan Pilkada 2024 di Maluku Utara.
Diantaranya, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang (money politik), pelanggaran administrasi, pelanggaran prosedur dan integritas serta profesionalisme penyelenggara pemilu.
Hal tersebut berpotensi terjadi di 10 kab/kota di Maluku Utara, namun yang paling menonjol diduga akan terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Halmahera Tengah merupakan potensi kerawanan pelanggaran netralitas ASN paling tertinggi,” katanya.
“Pelanggaran netralitas ASN hampir berada disemua kabupaten/kota, sementara Bawaslu kabupaten juga sedang menelusuri penyalahgunaan kekuasaan di Halmahera Tengah,” sambung Masita.
Dia bilang, ada korelasi antara pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebab menurutnya ASN yang tidak netral sudah pasti cenderung melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
“Harapannya apa yang terjadi di Halmahera Tengah tidak diikuti provinsi dan kabupaten/kota lain,” harapnya.
Sehingga lanjut dia, Bawaslu dan KPU diharapkan selalu membangun komitmen untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.
“Stakeholder dan pihak terkait dapat membantu kami bersama-sama menjaga agar potensi dugaan pelanggaran tidak terjadi. Sehingga kita sukseskan Pilkada 2024 di Maluku Utara dengan bermartabat,” pungkasnya mengakhiri. (**).

