Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Prof OC Kaligis Hadir Langsung Sidang PK di PN Tobelo

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2024
in Daerah, Halmahera Utara
0
Prof OC Kaligis Hadir Langsung Sidang PK di PN Tobelo

TOBELO- Pengacara kondang Prof. OC Kaligis hadir di persidangan atas laporannya terhadap kasus dugaan kejahatan jabatan yang dilakukan oleh 3 orang hakim yang menjabat sebelumnya hingga menjatuhi hukuman bersalah kepada Kliennya Yubelina Simange sampai menjalani hukuman kurungan pidana beberapa waktu yang lalu.

Dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) tersebut dihadiri Hakim ketua R. Muhammad Syakrani bersama dua anggotanya. Selain itu, OC Kaligis juga di dampingi dua orang Pengacara yakni Jhony Politon,SH dan Desyana,SH.MH serta saksi Ahli Dr. Ricko Pandeirot serta Yubelina Simange yang sebelumnya bersangketa dengan Wemi alias WB atas lahan yang dari pantauan wartawan sudah ada bangunan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di atas lahan sengketa tersebut. Selain kantor BPN, terlihat juga sudah ada bangunan perumahan warga.

Usai sidang, Prof. OC Kaligis ketika dikonfirmasi mengatakan. Hari ini. Kamis (22/08/2024) merupakan sidang PK oleh pihak Pengadilan Negeri Tobelo. Dimana pihak Pemohon telah menyerahkan novum baru hingga persoalan ini masih berlanjut dalam penanganan hukum. ” Hakim yang dilaporkan, menangani perkara PK terhadap putusan kasasi Nomor: 1445K/Pid/2021, Tanggal 15 Desember 2021 berdasarkan akta permintaan PK Nomor: 28/Akta Pid.B/2021/PN/Tob”katanya

Secara tegas, Sebelumnya Prof. OC Kaligis juga membeberkan bahwa Laporan ke MA melalui surat Nomor: 187/OCK.II/2023, Tanggal 28 Februari 2023.

Dalam surat itu, melaporkan hakim yang melanggar hukum acara dan melakukan diluar kewengan Hakim. Lantaran tiga Hakim tersebut menolak novum dan bukti serta ahli dalam acara pembuktian yang diajukan dalam pemeriksaan perkara PK pertama terhadap putusan kasasi. Hakim tingkat PN tidak mempunyai kewenangan menolak permohonan PK yang diajukan termasuk bukti-bukti dan ahli.

“Tindakan yang dilakukan oleh tiga Hakim itu, dianggap melanggar hukum acara, dan bisa dipidana atas dasar dakwaan kejahatan jabatan yang diatur pada Pasal 421 BAB XXVIII KUHP,”tegasnya.

“Dalam persoalan ini, Saya sudah banyak berperkara membantu warga yang di Zolimi. Dan saya akan pastikan persoalan ini akan digiring ke Pidana. Jika pihak terkait mau Restorasi Justice maka kembalikan lahan tersebut kepada pemilik asli lahan tersebut yakni klien kami,” katanya. (**)

Previous Post

Kemenkumham Malut Ikut FGD Tata Kelola Kearsipan

Next Post

NHM Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Dalam Hangatnya Kesederhanaan dan Kebersamaan

Next Post
NHM Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Dalam Hangatnya Kesederhanaan dan Kebersamaan

NHM Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Dalam Hangatnya Kesederhanaan dan Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPRD Malut Dorong BNNP Tes Urine Pekerja Asing di Perusahaan Tambang
  • Hadiri Rakernas ADPSI–ASDPSI 2025, Ketua DPRD Malut Bahas Penguatan Peran Legislatif Daerah
  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video