WEDA,MPe – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) kabupaten Halmahera Tengah sesalkan sikap BPIP melarang anggota Paskibraka Nasional 2024 dilarang menggunakan jilbab.
Ketua PPI Halteng Fardi Mahmud mengatakan, kami meminta BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka untuk menjelaskan maksud dari hal itu.
“Kami pengurus PPI Halteng meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program, kenapa hal ini bisa terjadi,” ungkap Fardi Mahmud, saat di konfirmasi wartawan Kamis (15/8/2024).
Lanjutnya, kami menyayangkan adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi pasukan pengibar bendera pusaka itu. Padahal menurutnya, penggunaan jilbab turut mengimplementasikan nilai-nilai pancasila.
“Ini berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri. Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila, sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa,” cetusnya.
Selain itu dia berharap tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas pada upacara hari kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang.
Kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang,” tambahnya.
“Termasuk tuntutan kita 17 Agustus nanti pada saat pengibaran, adik-adik yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi,” tutupnya.(ril)