Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Koordinasi Tetapkan RSU Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2024
in Berita, Politik
0
KPU Koordinasi Tetapkan RSU Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah

TERNATE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut terkait Rumah Sakit Uumum (RSU) memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon kepala daerah akan bertarung di pilkada serentak 2024.

“Ada tiga RSU telah direkomendasikan dan saat ini masih dilakukan penilaian mulai dari ketersediaan fasilitas, pelayanan yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai RSU untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan bagi calon kepala daerah,” kata anggota KPU Malut, Reni S Banjar seperti dilansir ANTARA, Rabu (14/8/2024).

Reni mengatakan, ketiga RSU yang direkomendasi itu diantaranya RSU Chasan Boesoerie Ternate, RSD Tidore Kepulauan dan RSU Tobelo di Halmahera Utara.

Akan tetapi, KPU akan mempelajari melalui penilaian terutama ketersediaan fasilitas sarana pendukung hingga SOP dianggap memadai untuk dilakukan pemeriksaan.

“RSU yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan diputuskan melalui pleno penetapan, kemudian dilakukan kontrak kerja dan tenaga medis harus mendatangani surat pernyataan tidak terlibat dengan parpol maupun calon kepala daerah,” kata Reni.

Untuk itu, KPU saat ini intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik maupun calon kepala daerah untuk dapat persiapkan diri dalam mengikuti berbagai tahapan pilkada yang dilakukan secara serentak pada tahun ini.

Di samping itu, kata Reni, KPU Malut melaksanakan sosialisasi terkait tahapan pencalonan Pilkada 2024 tahapan pencalonan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dimulai pada Agustus 2024.

Ketua KPU Malut, Mohtar Alting menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh calon peserta Pilkada mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan pencalonan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami proses ini dengan baik,” ujar Mohtar.

Menurut Mohtar, Tahapan pencalonan kepala daerah merupakan salah satu fase krusial dalam Pilkada. Karenanya, KPU Maluku Utara berupaya maksimal dalam memberikan edukasi dan informasi kepada semua pihak yang terlibat.

“Sosialisasi ini, kami libatkan berbagai pihak, termasuk partai politik, tokoh agama, toko adat, perguruan tinggi, insan pers dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyampaikan informasi secara transparan dan akurat guna mendorong partisipasi aktif dari semua calon peserta, ujarnya.

KPU Malut juga akan menyediakan berbagai media informasi, termasuk brosur, leaflet, dan media digital, untuk memastikan pesan sosialisasi dapat diterima oleh masyarakat luas. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kesalahpahaman dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada Maluku Utara 27 November 2024.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dan mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, kata Mohtar, Coklit telah diselesaikan petugas dj lapangan, kalau ada nama atau keluarga yang belum di coklit masih bisa laporkan ke petugas di kelurahan KPU 26-28 Juli 2024 dengan benturkan data kabupaten/kota untuk menelusuri adanya data ganda.

Dia menyebut, tahapan persiapan pencalonan 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran gubernur, bupati, walkot wakil, 27-29 Agustus 2024 mendaftarkan di masing-masing tingkatan, 5 Mei untuk perseorangan Halut, Kepsul dan Taliabu, lakukan penelitian administrasi, sosialisasi tahapan pencalonan merupakan kewajiban untuk sampaikan ke publik dicalonkan parpol maupun perseorangan, KPU membuka seluasnya putra-putri terbaik maju sebagai kepala daerah. (**)

Previous Post

Wujudkan Pilkada Damai, Hukrim Gelar Deklarasi Pemilu

Next Post

Jelang Pilkada 2024, Polda Malut Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Imbauan Keamanan

Next Post
Jelang Pilkada 2024, Polda Malut Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Imbauan Keamanan

Jelang Pilkada 2024, Polda Malut Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Imbauan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video