TERNATE, MPe — Menyikapi insiden Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery bubarkan massa aksi dengan sebilah parang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara (Wilayah XV) pada Rabu (14/8) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Ditreskrimum Polda.
Dalam aksinya, GMKI Wilayah XV mendesak Polda Maluku Utara segera menetapkan Frans Manery sebagai tersangka dalam kasus pengancaman yang saat ini sudah di tahap penyidikan.
Edwar Lahengko, salah satu koordinator aksi mengatakan, dalam proses penyidikan, Polda Maluku Utara diminta untuk tidak berkompromi dengan pihak-pihak yang berkepentingan manapun sehingga tidak ada upaya restorative justice dalam kasus tersebut.
“Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak organisasi melalui tim hukum secara resmi, sehingga harapannya tidak ada upaya damai (restorative justice) yang coba ditimbulkan oleh Polda karena pengaruh dari oknum-oknum tertentu,” kata Edwar kepada awak media di lokasi aksi.
Karena menurut Edwar, tindakan Frans Manery membubarkan massa GMKI Cabang Tobelo pada Jumat (31/5) lalu dengan sebilah parang dinilai sangat fatal bagi seorang pejabat publik, yang mestinya memberi contoh yang baik.
“Harapan kami Polda harus profesional karena kasus ini sudah merugikan banyak pihak. Karena kita tahu bersama tindakan yang diambil bupati itu sangat fatal, apalagi dia pejabat publik kok kejar massa aksi dengan parang, itu sangat fatal, ” ujar dia.
Polda Maluku Utara kata Edwar, tidak boleh tebang pilih dengan segera menetapkan Frans Manery sebagai tersangka karena bupati dua periode itu diduga juga telah menyalahi UU Darurat no 12 tahun 1951.
Selain itu, GMKI Wilayah XV juga meminta Polda Maluku Utara memberi perlindungan hukum kepada korban yang diduga mendapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu.
“Beberapa hari lalu kami sempat mendapat informasi dari pihak korban sengaja diintimidasi oleh oknum-oknum dari pihak kampus Universitas Halmahera Utara (Unira) untuk menandatangani surat yang kami dan rekan kami juga tidak tahu itu surat apa, sehingga kami mengklaim bahwa surat itu merupakan surat siluman,” tambah Edwar.
Sekadar diketahui, Bupati Frans Manery dilaporkan ke Polda karena membubarkan massa aksi GMKI Cabang Tobelo yang mengkritik sejumlah kebijakan Pemda Halut yang dinilai hanya buang – buang anggaran.
Frans Manery yang saat itu merasa terus di demo, tanpa basa – basi mengambil sebilah parang dan mengejar massa aksi hingga lari kocar-kacir. Insiden tersebut lalu viral di media sosial. (**).

