Publikmalutnews.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ratusan Napi di Malut Diusulkan Terima Remisi di HUT RI ke – 79

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 12, 2024
in Hukrim
0
Ratusan Napi di Malut Diusulkan Terima Remisi di HUT RI ke – 79

TERNATE, MPe — Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Maluku Utara (Malut) mengusulkan ratusan warga binaan (napi) untuk mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2024.

Kadivpas Kemenkumham Malut, Hensah saat dihubungi Senin (12/8) mengatakan, jumlah warga binaan di Malut saat ini sebanyak 1.234 orang terdiri dari 991 napi dan 243 tahanan. Dari jumlah tersebut 775 orang yang diusulkan dan mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman.

“775 orang yang mendapatkan remisi umum atau pengurangan hukuman dari total 1.234 penghuni,” katanya.

Lanjut dia, untuk besar pengurangan hukuman bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Sementara, yang belum mendapatkan remisi kata Hensah, karena belum memenuhi beberapa persyaratan seperti masa hukuman belum sampai 6 bulan dan syarat lainnya.

“Yang belum mendapatkan karena, belum selesai proses persidangannya, hukumannya di bawah 6 bulan, tinggal menjalani subsider/hukuman penganti denda,” ungkap Hensah.

Ia berharap, warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut dapat dijadikan sebagai sebuah motivasi untuk berkelakuan baik. (**).

Previous Post

25 Orang Napi Rutan Kelas IIB Weda Dapat Kado HUT RI Ke 79 Tahun 2024

Next Post

Kodim 1501 Ternate-Halbar Akan Helat Iven Baabullah Run

Next Post
Kodim 1501 Ternate-Halbar Akan Helat Iven Baabullah Run

Kodim 1501 Ternate-Halbar Akan Helat Iven Baabullah Run

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Propam Polda Malut Gelar Syukuran dan Berbagi Kasih di Pesantren
  • Kolaborasi Residensi Ners Spesialis Komunitas dalam Kunjungan Mahasiswa National Cheng Kung University Taiwan dan Satgas
  • PT Gelora Mandiri Membangun Optimalkan IPAL untuk Pemanfaatan Limbah Cair
  • Kunjungan Wapres Gibran di Malut Berlangsung Aman, Kapolda Apresiasi Jajaran dan Masyarakat
  • 7 Hari Tidak Ditemukan, Operasi Pencarian Andres Ravaldo Dihentikan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video