SOFIFI- Perangkat Kesultanan Ternate berharap agar Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara (Malut) DR Abubakar Abdullah dapat membantu tugas-tugas Pj Gubernur untuk membenahi system birokrasi.
“Selain itu, Kesultanan Ternate sampaikan selamat ke Pj Sekprov Malut atas amanah bisa bersama Pj Gubernur bisa diahi berbagai problem di Pemprov Malut dan menciptakan birokrasi lebih baik lagi,” kata Perangkat Kesultanan Ternate, Roni M Saleh Ketika dihubungi (7/8).
Dirinya menyatakan, Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah dengan latar belakang sebagai seorang aktivis, akademisi dan birokrasi memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi dengan berbagai elemen maupun lembaga vertikal, horisontal.dan kultural.
“Saat ini, Pemprov Malut sangat membutuhkan figur seperti Abubakar Abdullah, sehingga dengan kepercayaan yang diberikan, kami yakin birokrasi di Malut akan ditata dan dibenahi dalam masa transisi saat ini,” kata Roni yang juga Letnan Alfiris di Kedaton Kesultanan Ternate tersebut.
Dirinya menyebut, Pemprov Malut harus punya marwah karena masih penerus maupun Sumber Daya Manusia (SDM) siap pakai untuk membenahi birokrasi di Malut
Seperti diketahui, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir resmi melantik Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekretaris Daerah, Rabu (7/8/2024).
Pelantikan berlangsung di aula Nuku kantor gubernur, Kota Sofifi.
Pj Gubernur Malut, Samsuddin dalam arahannya menyampaikan, selaku kepala daerah ia percaya Abubakar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Sekretaris Daerah Malut.
Menurutnya, yang namanya penjabat itu transisi menuju kepada pejabat definitif.
“Oleh karena itu, saya sebagai penjabat begitu juga dengan Pak Sekda. Itu artinya kita berada pada situasi di mana kita harus mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju kepada pejabat yang definitif,” tandasnya.
Pj. Gubernur Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, secara resmi melantik, Abubakar Abdullah, sebagai Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (7/8), di aula Nuku lantai dua kantor Gubernur.
Pelantikan Pj. Sekda, itu berdasar pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTM/-MU/10/VIII/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pj. Gubernur dalam sambutannya menjelaskan terkait dengan penyelenggaraan roda pemerintahan di Pemprov Malut, kita tau persis bahwa yang namanya Penjabat adalah masa transisi untuk menuju pada Pejabat yang definitif.
“Kami sebagi Penjabat Gubernur, serta Sekda juga Penjabat, itu artinya bahwa kita berada pada situasi yang mana kita harus mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju pada pemerintahan yang definitif. Kita sekarang berada pada tahapan Pilkada, karena itu saya berharap kepada semua dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan harus menjaga segala sesuatu dan mengarahkan semua perhatian pada upaya pencapaian hasil yang diamanatkan pada kita semua,” ungkapnya. (**)
Discussion about this post