PT Jasa Raharja Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara melalui penanggungjawab Samsat setempat, menggelar rapat forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan bersama Sat Lalu Lintas Polres Halmahera Timur.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur dan UPTD Pengelolaan Pendapatan di kabupaten itu.
Pembahasan dalam rapat tersebut mengenai pentingnya dilakukan penertiban kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang tanpa terkecuali.
Selain itu pemberian saksi berupa penilangan kepada kendaraan tersebut sangat diperlukan sebagai efek jera kepada pemilik kendaraan.
Alvico Othmar Haykal selaku perwakilan dari Jasa Raharja menjelaskan pentingnya penertiban tersebut sebagai upaya untuk memberikan kepastian jaminan ke penumpang angkutan.
“Karena apabila kendaraan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai angkutan penumpang yang sah yang membayar iuran wajib, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, Jasa Raharja dapat memberikan jaminan kepada korban tersebut,”katanya.
Dalam rapat tersebut juga, diharapkan dukungan oleh dinas-dinas terkait untuk dapat membantu dalam hal penertiban tersebut, sebagai upaya memberikan perlindungan dalam hal keselamatan berlalu lintas khususnya kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Timur. (Rilis)
Discussion about this post