Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Mei 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Covid-19

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 23, 2024
in Hukrim
0
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi  Covid-19

TERNATE, MPe — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara menetapkan 4 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid -19, Selasa (23/7/2024).

4 tersangka masing-masing berinisial
AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, NA selaku Bendahara Pengeluaran BPBD Kota Ternat, HA selaku Kuasa Direktur CV Butet Agung Maraja (penyedia bantuan sosial sembako) dan PAAD selaku Direktur Café Big Boss (penyedia makan siang dan snack).

“Hari ini (Selasa) tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejari Ternate telah menetapkan 4 orang sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja bantuan tidak terduga (BTT) dalam penanganan darurat bencana non-alam corona virus desease (Covid-19) pada badan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kota Ternate yang dilaksanakan oleh badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Ternate tahun anggaran 2021,” kata Kepala Kejari Ternate, Abddullah dalam keteranganya.

Setelah ditetapkan lanjut Abdullah, 4 tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III dan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate selama 20 hari kedepan terhitung hari ini.

“(Jadi mereka ditahan) terhitung mulai tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2024,” tandasnya. (**).

Previous Post

Banjir Melanda Halteng, Tim TNI/Polri dan BPBD Dikerahkan Evakuasi Korban Banjir

Next Post

Polres Haltim Sigap Amankan Jalan Lintas Halmahera yang Longsor Akibat Hujan Deras

BERITA TERKAIT

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, terus memproses...

Polda Malut Tetapkan 11 Tersangka, Terkait Aksi Penolakan Aktivitas Pertambangan PT Position

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE -- Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan 11 orang warga...

Diduga Bawa Sajam Saat Aksi di PT Position, Puluhan Warga Haltim Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan puluhan orang massa aksi. Puluhan orang tersebut diamankan saat berunjuk rasa memprotes aktivitas...

Polres Ternate Sita 77 Kantong Miras di Bastiong Talangame

by Muhlis Idrus
Mei 17, 2025
0

Barang bukti puluhan kantong miras yang disita polisi TERNATE - Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate menyita 77 kantong minuman keras...

Next Post
Polres Haltim Sigap Amankan Jalan Lintas Halmahera yang Longsor Akibat Hujan Deras

Polres Haltim Sigap Amankan Jalan Lintas Halmahera yang Longsor Akibat Hujan Deras

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Kejari Tidore Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan DID Tahun 2020

Kejari Tidore Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan DID Tahun 2020

April 27, 2024
1 Desember 2024, Uji Coba Pembelian BBM Pertalite dengan QR Code Diterapkan di Merauke dan Boven Digoel

1 Desember 2024, Uji Coba Pembelian BBM Pertalite dengan QR Code Diterapkan di Merauke dan Boven Digoel

November 25, 2024
Satu Unit Rumah di Kelurahan Jati, Ternate Ludes Terbakar

Satu Unit Rumah di Kelurahan Jati, Ternate Ludes Terbakar

September 26, 2023
Bohongi Warga Soal Pembayaran Lahan, Kades Woekob dan Woejerana Dipolisikan

Bohongi Warga Soal Pembayaran Lahan, Kades Woekob dan Woejerana Dipolisikan

Juni 7, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara