TOBELO- Tim Monitoring dan Evaluasi Center for Prevention and Public Accountability (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan pembahasan Delapan Indikator MCP ke Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (18/07/2024).
Bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai 2, Kantor Bupati Halmahera Utara. Tim beserta Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Abdul Haris, melakukan pertemuan bersama Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery yang di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Erasmus Joseph Papilaya, dan dihadiri seluruh Pimpinan OPD dilingkup Pemda Halmahera Utara.
Saat diwawancarai, Bupati melalui Sekda Halut mengatakan, pertemuan bersama Tim MCP KPK RI, menindaklanjuti pertemuan sebelumnya di Provinsi, terkait Delapan area MCP KPK, meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Dimana setiap indikator dari Delapan itu, di evaluasi progres pencapaiyanya. Karena itu Halut lewat rapat kemarin, bersama Inspektorat kita sudah memasukan dokumen sesuai, terkait Implementasi lapangan akan segera kita lakukan. Kita berharap kepada Seluruh OPD yang mengukuti pertemuan, bisa mencatat, membaca Delapan area itu, lalu melakukan penekanan sesuai perintah KPK dan di tindaklanjuti. agar kinerja Pemda baik, terkait MCP KPK. Dari hasil pertemuan tadi ada beberapa rekomendasi juga yang harus kita tindak lanjuti,” Ucap Sekda.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Peluncuran indikator MCP ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Daerah.
MCP KPK dilakukan untuk memperkaya pemahaman tentang upaya pencegahan korupsi dan dapat mendorong dalam memerangi korupsi di tingkat Daerah. Hal ini sejalan dengan visi KPK untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik dan bebas korupsi di seluruh Indonesia. (**)
Discussion about this post