WEDA,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindak lanjuti surat perintah melaksanakan tugas nomor : 820/07/2024 bupati Halmahera Tengah.
1.Undang – undang no 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah.
2. Surat edaran kepala badan kepegawaian negara nomor : 1/SE/1/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
Menunjuk Muksin M Kayana sebagai Plt camat Weda kota yang sebelumnya di jabat oleh Dra. Sri Hartini Hi Habib.
Plt Kepala BKPSDM Arman Alting mewakii Pj. Bupati Halteng Ikram M Sangadji dalam sambutannya mengatakan, Seluruh staf, baik pejabat eselon III, IV maupun ASN agar dapat bekerja sama dengan Plt. Camat Weda dalam melaksanakan program – program di kecamatan.
Dengan adanya Plt. Camat ini agar seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin dan kinerja,” singkatnya.(ril)

