WEDA,MPe – Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dana hibah bagi panwaslu kecamatan se halteng yang dilaksanakan di aula hotel tiara pada Kamis (11/7/2024).
Adapun bimtek sebagai Nara sumber kepala kejaksaan negeri halteng Hariyanto Pane dan di hadiri oleh ketua dan anggota panwaslu di 10 kecamatan se halteng.
Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah mengatakan, teman – teman panwaslu kecamatan di fasilitasi dengan baik terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana hibah yang di gunakan.
Bagaimana pengelolaan dana hibah pilkada dengan baik bagi panwaslu kecamatan karena kita banyak pelajaran di kabupaten dan kota,” katanya.
Lanjutnya, dana hibah pilkada rawan yang di salah guna, kami juga sangat senang dan mengapresiasi kepada Kajari halteng yang secara langsung sebagai Narsum di acara bimtek.
Apa yang di sampaikan oleh Kajari menjadi lebih baik untuk pengelolaan dana hibah pilkada dan tidak di salah guna oleh panwaslu kecamatan sehalteng,” ungkapnya.
Kami juga sudah membentuk tim Pokja pengelolaan dana hibah yang di dalam tim juga teman – teman Kejari.
Harapan saya sebagai ketua Bawaslu kabupaten Halteng agar meminta panwaslu kecamatan dan jajarab adhoc mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan sesuai aturan dan transparan dan akuntabel,” cetusnya.
Kepala kejaksaan negeri halteng Hariyanto Pane mengatakan, kepentingan Bawaslu Halteng dalam pelaksanaan pengawasan pilkada serentak 2024 agar tertib anggaran dan tertib administrasi.
Kalau itu di laksanakan maka tidak ada masalah kedepan nanti,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan adanya Bintek yang dilaksanakan oleh Bawaslu Halteng sudah ada gambaran apa yang harus di lakukan dan apa yang harus tidak dilakukan justru kegiatan ini kita akan support.
Ketika tugas dan tanggung jawab dengan baik, baik pengelolaan dana hibah pilkada dengan baik kami yakin dan percaya tidak ada masalah,”harapnya.
Kami akan mengbackup, mengsuport serta mendukung kepada ketua, sekertaris dan jajaran agar bekerja secara optimal yang penting kita menerapkan prinsip transparansi, akuntabelitas dan kehati – hatian dalam pengelolaan danah hibah pilkada Halteng.
Kita tetap akan melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi kejaksaan kita tidak lari dari rel,” cetusnya.
Karena sesuai amanat UU kejaksaan di beri kewenangan ikut serta berperan aktif untuk mengsukseskan pelaksanaan pemilu baik pilpres, pileg dan pilkda pada tahun ini.
Kami akan optimal membantu teman – teman Bawaslu dan forkopimda baik tahapan – tahapan pilkda berjalan dan baik serta sukses,” katanya.
Sampai siapa yang ditentukan sebagai pemenang atau terpilih sesuai amanat UU,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post