TOBELO- Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery menyerahkan dokumen pengajuan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan ditandai dengan rapat Paripurna. Kamis (05/07/2024).
Giat ini dihadiri oleh Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, Kapolres Halut AKBP. Muh. Zulfikar Iskandar, Kajari Halut Muhammad Ahsan Thamrin, Wakil ketua Pengadilan Negeri Tobelo. Ferdinal, Sekda Drs. E.J.Papilaya, Para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara serta Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Halut.
Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong dalam sambutannya mengatakan, Penyampaian Ranpenda Pertanggujawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal Pasal 320 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah BAB VIII ketentuan umum huruf (a), bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut, maka Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 dapat diajukan ke DPRD untuk dilakukan dan hasilnya sudah tergambar pada dokumen secara garis besar perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, dan untuk mendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji.”ungkap Janlis
Dalam kesempatan ini, Bupati Halut Ir.Frans manery mengatakan. Secara keseluruhan pendapatan daerah Halut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp1.347.824.629.560,87 terealisasi sebesar Rp1.023.446.267.501,79 atau 75,93% dengan gambaran Laporan Realisasi Anggaran sebagai yakni Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2023 terbagi atas Pendapatan Asli Daerah dengan total target pendapatan sebesar Rp130.744.850.931,00 dengan realisasi sebesar Rp119.927.834.321,79 dengan presentasi sebesar 91,73% dengan rincian sebagai berikut:
● Pendapatan Pajak Daerah dengan target Rp46.058.571.452,00 dengan realisasi sebesar Rp21.631.324.723,00 dengan persentase sebesar 46,96%
● Pendapatan retribusi daerah, sebesar Rp6.615.066.000,00 dengan realisasi sebesar Rp2.486.540.470,00 dengan presentase sebesar 37,59%
● Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp2.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.960.644.414,00 dengan presentase sebesar 98,03%
● Lain-lain PAD Yang Sah dengan target sebesar Rp76.071,213.479,00 terealisasi sebesar Rp93.849.324.714,79 dengan presentasi sebesar 123,37%
Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari Pendapatan Transfer dengan total target pendapatan sebesar Rp1.083.771.013.142,87 dengan realisasi sebesar Rp900.642.433.180,00 atau presentasi sebesar 83,10% dan rinciannya sebagai yakni Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat antara lain
● Dana Perimbangan dengan target sebesar Rp841.296.893.708,87 realisasi sebesar Rp710.348.096.197,00 atau presentase sebesar 84,43%
● Dana Insentif Daerah (DID) dengan target sebesar Rp5.857.009.000,00 realisasi sebesar Rp2.928.504.500,00 atau presentase sebesar 50,00%
● Dana Desa dengan target sebesar Rp145.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp150.623.717.000,00 atau (103.85%
Pendapatan Transfer Antar Daerah terdiri dari Pendapatan bagi hasil pajak dengan target sebesar Rp91.579.073.434,00 dengan realisasi sebesar Rp 36.742.115.483,00 atau 40,12% Lain-lain. Kemudian pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp133.308.765.487,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.876.000.000,00 ata 2.16%
Untuk Belanja Tahun 2023 sebesar Rp 1.333.051.864.957,00 realisasi
sebesar Rp1.028.496.326.157,46 dengan presentasi sebesar 77,15% Belanja Operasi Jahun 2023 sebesar Rp898.263.096.259,00 realisasi sebesar Rp689.688.837.060,88 dengan presentasi sebesar 76,78% dengan rincian
● Belanja pegawai sebesar Rp349.589.951.580,90 dan realisasi Rp289.377.749.171,86 dengan presentasi sebesar 82,78%
● Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp508.184.785.773,00
dengan realisasi Rp402. 378.845.857.282,70 presentası 74,55%)
● Belanja Bunga sebesar Rp10.200.000.000,00 dengan realisasi Rp 6.129.121.706,32 presentas 60,09%
● Belanja Hibah sebesar Rp29.571.108.905,10 dengan realisasi Rp15.237.608.900,00 atau 51,53%
● Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp717.250.000,00 dengan realisasi sebesar Rp98.500.000,00 atau 13,73%
Untuk Belanja Modal alokasi anggaran sebesar Rp242.250.731.698,00 dengan realisasi sebesar Rp146.536.159.782,58 atau presentasi 60,49% dengan rincian diantaranya, Belanja Modal Tanah dengan anggaran sebesar Rp1.507.000.000,00 realisasi sebesar Rp0,00 atau 0,00%, Rp80.682.232.789,00 realisasi sebesar Rp55.625.446.200,00 atau 68,94%, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Belanja Modal Peralatan dan Mesin dengan anggaran sebesar Rp49.114.205 216,00 dengan realisasi Rp22.630.387.226,58 atau 46,08%, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan dengan anggaran sebesar Rp107.075.585.293,00 dengan realisasi sebesar Rp65.422.820.256,00 atau 61,10%, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dengan anggaran sebesar Rp3.871.708.400,00 dengan realisasi sebesar
Rp2.857.506.100,00 atau 73,80%.
Untuk belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp7.500.000.000,00 dengan realisasi Rp4.217.582.161,00 dengan presentasi sebesar 56,23%
terdiri dari dana Transfer bantuan keuangan sebesar Rp185.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp188.053.747.153,00 atau 101,63%, Transfer bantuan keuangan ke Desa sebesar Rp185.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar
Rp188.053.747.153,00 dengan presentasi sebesar 101,63%” Dengan demikian Total Pendapatan dikurangi beban belanja dan transfer bantuan keuangan maka total defisit pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar minus Rp5.050.058.655.67. Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp26.606.545.740,13 dengan realisasi Rp25.481.454.521,08 atau 95,77% serta pengeluaran dan pembiayaan sebesar Rp41,379.310.344,00, dengan realisasi sebesar Rp41.379.310.344,00 dengan presentasi sebesar 100%, Pembiayaan Netto dengan anggaran minus Rp14.772.764.603,87 realisasi sebesar minus Rp15.897.855.822,92 dengan presentase minus 17,71%. Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp20.947.914.478,59.”tutup Bupati. (**)
Discussion about this post