WEDA,MPe- Polres Halmahera Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang di tingkatkan( KRYD) Razia Sajam dan Miras oleh Personil gabungan Polres Halteng ,Personil Kodim 1512 Weda dan Satpol-PP. Rabu (3/07/2024).
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri melalui kasie humas Ipda Ramli Soleman mengatakan, Kegiatan gelar apel gabungan yang dilaksanakan pada hari Selasa pukul 13.30 wit bertempat di Pos terpadu dan di pimpin Langsung oleh Kabag Ops AKP, Setiawan A. Malik, S.I.K bersama Kasat Intelkam Iptu Sadid dowongi.S.H.dengan sasaran Razia sajam dan Miras.
“Setelah viral di media sosial video yang menayangkan segerombolan pemuda membawa senjata tajam (sajam), itu terjadi di sore hari Senin Tanggal 01 Juli 2024 dan diduga di jalan lintas Lelilef – Sagea,sehinga Polres Halteng bergerak cepat dan di amankan ke 3 Pelaku tersebut,” ungkap Kasie humas polres Halteng, Ipda Ramli Soleman, saat di konfirmasi wartawan.
Lanjutnya, tim gabungan mengamankan Para pelaku yang berjumlah 3 orang dengan inisial HW,(30) thn,BK (23) thn dan RB (35) thn di amankan ke Polres Halmahera Tengah untuk di mintai Keterangan.
Dalam pelaksanaan razia,Petugas berhasil amankan 2 buah Sajam (Parang) milik salah Satu pelaku,” tambahnya.
Anggota yang dipimpin Kabag Ops AKP Setiawan A. Malik, S.Ik tujuan dari operasi ini adalah untuk menjamin dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan menegaskan bahwa Polres Halteng tak segan-segan menindak para pelaku yang sudah menjurus ke arah perbuatan yang menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Halteng.
Razia sajam secara besar-besaran ini akan dilakukan secara rutin Selain itu juga untuk memberantas premanisme, sajam, miras penyakit masyaraka guna memelihara situasi dan Kamtibmas yang kondusif serta mencegah kejahatan ataupun tindak kriminal lainnya,” himbaunya. (ril)
Discussion about this post