Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Halteng Terapkan Absensi TPP Berbasis Aplikasi, Kabag: Sudah Mulai Berlaku Juli

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2024
in Daerah, Halmahera Tengah
0
Pemda Halteng Terapkan Absensi TPP Berbasis Aplikasi, Kabag: Sudah Mulai Berlaku Juli

WEDA,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah melalui bagian organisasi Penerapan Absensi TPP Berbasis aplikasi sesuai instruksi Bupati Halmahera tengah nmor 060/0303 tanggal 21 juni 2024.

Tentang penggunaan absensi pegawai dan penyampaian dokumen SKP secara online pada aplikasi SIP-TPP, mulai diberlakukan hari ini tanggal 1 juli 2024 untuk seluruh asn yg bertugas pada wilayah kerja kecamatan weda , mulai dari dinas, badan, bagian setda, setwan, inspektorat dan satpol pp,” ungkap Kabag organisasi, Jamrud Hamid, saat di konfirmasi wartawan.

Lanjutnya, untuk ASN yang bertugas pada kantor kecamatan, puskesmas dan sekolah – sekolah maupun kantor UPTD akan diberlakukan absensi digital pada tanggal 1 agustus 2024.

Karena berhubung masih dalam tahap persiapan pada aplikasi terkait penyesuaian jam kerja dan lain – lain,” tambahnya.

Fungsi aplikasi ini untuk memudahkan kami selaku tim verifikasi maupun seluruh ASN dalam hal pendokumentasian dan pelaporan karena pada aplikasi ini bisa dilihat langsung besaran TPP secara real time,

Jadi masing – masing pegawai bisa mengetahui besaran tppnya per hari, dan ini juga memudahkan Pak Bupati dan Pak sekretaris daerah mengontrol langsung kehadiran ASN dan PPPK diseluruh perangkat daerah,” katanya.

Pak Bupati dan Pak Sekda memerintahkan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk selalu mengawasi proses absensi online ini secara bertanggungjawab, jika kemudian proses absensi maupun maintenensnya dapat di jaga dan di patuhi oleh seluru ASN dan PPPK.

Maka besaran TPP kedepannya akan dilakukan perubahan progresnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.(ril)

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto Dorong Kinerja Pelaksanaan Tusi dan Layanan Publik kepada Masyarakat

Next Post

IMS Irup HUT Bhayangkara Ke 78, Upacara Berjalan Hikmah

Next Post
IMS Irup HUT Bhayangkara Ke 78, Upacara Berjalan Hikmah

IMS Irup HUT Bhayangkara Ke 78, Upacara Berjalan Hikmah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video