Publikmalutnews.com
Minggu, September 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kadiv Yankumham Urai Urgensi Telusur Kajian Hukum Adat untuk Literasi dan Restorative Justice

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 24, 2024
in Berita
0
Kadiv Yankumham Urai Urgensi Telusur Kajian Hukum Adat untuk Literasi dan Restorative Justice

TERNATE, MPe – Urgensi telusur kajian hukum adat di wilayah Maluku Utara menjadi sangat penting untuk menambah kajian dan literasi hukum yang masih hidup (living law) di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kajian hukum adat merupakan salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan hukum di pengadilan nantinya sesuai waktu penerapan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, yang dihadiri Kakanwil, para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, JFT/JFU, dan PPNPN, bertempat di halaman Kanwil, Senin (24/06/2024)

“Hukum adat juga merupakan bentuk keadilan restoratif (restorative justice) yang sangat baik dalam penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi,” tutur Aisyah.

Aisya menguraikan urgensi telusur kajian hukum adat atau disingkat “Tekadmu” tersebut, sebagai upaya inovasi yang dijadikan pilot projek yang kini tengah digarap bersama jajarannya.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyampaikan apresiasinya atas inovasi Tekadmu yang dikembangkan Kadiv Yankumham Aisyah. Inovasi Tekadmu, ungkap Purwanto merupakan inovasi yang saat ini tengah dilaksanakan sebagai upaya komitmen jajarannya dalam membangun zona integritas.

“Telusur kajian hukum adat di wilayah Malut merupakan kontribusi Agen Perubahan Kanwil Kemenkumham Malut,” ungkap Purwanto.

Di sisi lain, kajian hukum adat menjadi literasi yang amat penting pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham Malut, yang dapat digunakan oleh para akademisi, ASN, masyarakat, dan stakeholders. (**).

Previous Post

Kemenkumham Malut Fasilitasi Naskah Akademik Ranperda Kekayaan Intelektual dan Produk Hukum Desa di Morotai

Next Post

Buka Pra Rekonsiliasi, Kakanwil Purwanto: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan dan Pertahankan WTP

Next Post
Buka Pra Rekonsiliasi, Kakanwil Purwanto: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan dan Pertahankan WTP

Buka Pra Rekonsiliasi, Kakanwil Purwanto: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan dan Pertahankan WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian
  • Ambulans NHM Peduli Siaga 24 Jam untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video