SOFIFI,MPe – dinas perhubungan propinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan ijin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas kabupaten/kota satu daerah provinsi dan keselamatan lalu lintas jalan yang di laksanakan di sofifi (3/6/2024).
Dalam rapat tersebut Kapolres halteng, AKBP Faidil Zikri menegaskan akan melakukan penertiban dan penindakan bagi angkutan orang yang melayani rute Weda – lelilef maupun Sofifi.
Bukan hanya rute Weda – loleo dan Sofifi tapi rute dalam kabupaten yang melayani antara kecamatan dan kabupaten lain,” ungkap AKBP Faidil Zikri, pada saat rakor.
Lanjutnya, adapun penertiban dan penindakan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) polres halteng, penindakan dan penertiban diantaranya angkutan orang yang tidak memiliki ijin trayek baik angkutan kabupaten ke kabupaten dan dalam kabupaten antara kecamatan.
Bukan hanya ijin trayek tapi juga mobil angkutan orang yang tidak berplat kuning seperti plat hitam dan plat uji coba,” tambahnya.
Polres Halteng dalam kegiatan selama satu bulan akan di mulai pada Selasa (4/6/2024) besok, sampai 31 Juni 2024.
Kami akan libatkan provos kodim 1512/Weda, propam polres Halteng serta Samsat dan jasa Raharja, karena angkutan orang yang melayani rute Weda – loleo dan Sofifi serta rute lainnya milik oknum anggota polri dan TNI.
Kadis Perhubungan Halteng, Masytha Rahim Kapitanhitu mengatakan, Dishub sangat merespon dan mengsuport tindakan dan penertiban angkutan orang sesuai rapat tersebut.
Dishub halteng akan selalu membantu pihak kepolisian dalam hal penindakan dan penertiban untuk angkutan orang terutama yang belum memiliki ijin trayek dan plat kuning,” ungkap Masytha rahim kapitanhitu, saat di konfirmasi selesai rakor.
Lanjutnya, dishub halteng siap melayani sopir maupun pemilik kendaraan yang akan melakukan pengurusan ijin trayek dan plat kuning pada jam hari kerja di kantor dishub halteng,” singkatnya.(ril)
Discussion about this post