WEDA, MPe — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Maluku Utara (Malut) terus menggalakkan sosialisasi penggunaan Paspor Elektronik (e-Paspor) di seluruh pelosok daerah. Kali ini, giliran Kabupaten Halmahera Tengah menjadi fokus dari kegiatan tersebut. Kamis (30/5/2024).
Bertempat di Tiara Halmahera Hotel, Kegiatan ini dalam upaya memperkenalkan keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan oleh e-Paspor kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kemenkumham Malut menggelar rangkaian sosialisasi yang berlangsung sukses di Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memahami secara menyeluruh tentang proses perolehan dan manfaat penggunaan e-Paspor.
Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, menyampaikan bahwa e-Paspor adalah langkah inovatif dalam pelayanan publik yang memudahkan proses perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait penerapan e-Paspor ini. Dengan adanya e-Paspor, proses perjalanan ke luar negeri akan lebih efisien dan aman bagi para pemegangnya,” ungkapnya.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera tengah, Bahri Sudirman, Kapolres Kabupaten Halmahera Tengah AKBP, Faidil Zikri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Tengah, Harianto Pane, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah, Aser Tidore, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Halmahera Tengah, Bapak Ridwan Muhammad, Kasatpol PP Kabupaten Halmahera Tengah,Sahabuddin, Kabag Protokol Kabupaten Halmahera Tengah, Zakaria Abdul Latif, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Weda, Nurcholis Nur, Kasubsi Perizinan Kanim Kelas II Non TPI Tobelo, Nanda Paramata Ambeg.(**).
Discussion about this post