TOBELO,- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Utara Sahril Hi. Rauf menyoroti tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dari 3 ribu Apararur Sipil Negara Lingkup Pemkab Halut yang saat ini belum ada kejelasan tidak terbayarnya TPP yang dimaksudkan.
Sahril Hi. Rauf mengatakan. Pemerintah Kabupaten Halut sampai saat ini belum memberikan kepastian secara hukum untuk tunggakan sebesar kurang lebih Rp. 59 Miliar untuk satu tahun penuh TPP ASN Halut.
“Sampai sekarang kami sering di tanyakan juga sebagai lembaga DPRD ol3h ASN terkait tunggakan pembayaran TPP ASN”. jelas Sahril.
Menurutnya, kejelasan dari pemda sendiri bukan dalam bentuk lisan melainkan ada produk hukum yang mengikat sebagai pengakuan yang terbaca. Bahkan sampai saat ini terhitung sejak Januari – Mei 2024 TPP ASN pun Belum Dibayar.
“Misalnya ada SK Bupati terkait penghapusan TPP di tahun 2023. Agar punya kekuatan hukum dan dalam beranggaran tidak di masukan lagi menjadi utang bawaan di tahun berikut dengan jumlah puluhan miliar. Dengan begitu kita bisa mengetahui defisit murni,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Halut Erasmus Joseph Papilaya kerika di konfirmasi secara tegas mengatakan bahwa pemda sendiri masih berkomitmen untuk membayar tunggakan TPP ASN. Dimana sumber dananya berasal dari DBH dan PAD yang sementara ini di genjot guna menutupi utang bawaan yang masih tercatat dalam tahun 2024.
“iya, juga dari NHM untuk cukupkan. Serta PAD karna so ada Perda Pajak Retribusi. Semua sudah di hitung. Yang menjadi Trouble nya belum cair dan belum di cari, Makanya kami stresing ke OPD PAD dengan metode musim cari doi (uang) dan Mesti sigap dan semangat.”Tutup Sekda. (**)
Discussion about this post