Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Kesadaran, Hukum Kanwil Kemenkumham Malut Sosialisasikan Indeks Reformasi Hukum di Halteng

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Mei 25, 2024
in Berita
0
Tingkatkan Kesadaran, Hukum Kanwil Kemenkumham Malut Sosialisasikan Indeks Reformasi Hukum di Halteng

WEDA, MPe — Bertempat di Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Kantor Kanwil Kemenkumham Malut gelar sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH). Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Merupakan instrumen mengukur reformasi hukum melalui identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan serta melalui penguatan sistem peraturan perundang-undangan indeks reformasi hukum.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub. Bagian Perundang-undangan yang juga sebagai perancang peraturan perundang-undangan dan Staf Bagian Hukum Setda Halteng, Selasa (21/5/2024).

Beberapa hal disampaikan oleh tim sosialisasi IRH dari Kanwil Kemenkumham Malut yang terdiri dari Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Erni Rumasoreng beserta JFT Perancang Peraturan perundang-undangan dan JFU Kanwil Kemenkumham Malut, berkaitan dengan perubahan variabel dan indikator yang akan mempengaruhi hasil indeks reformasi hukum.

Adapun variabel dan indikator indeks reformasi hukum dimaksud, yakni :

1.Memperkuat koordinasi untuk
melakukan harmonisasi produk hukum daerah.

2.Mendorong regulasi/deregulasi produk hukum daerah berdasarkan hasil analisa hukum.

3.Mendorong penyederhanaan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

4.Meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan perundang-undangan di daerah.(**) .

Previous Post

Wisuda Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Angkatan XXVIII Tahun 2024: Sebuah Pencapaian yang Membanggakan

Next Post

Abdul Jabar Badri, Putra Bajo Ingin Mengabdikan Diri Bangun Halsel

Next Post
Abdul Jabar Badri, Putra Bajo Ingin Mengabdikan Diri Bangun Halsel

Abdul Jabar Badri, Putra Bajo Ingin Mengabdikan Diri Bangun Halsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas
  • Tanggapan PT IWIP Terkait Dugaan Penyelundupan Material di Area Bandara: Bukan Nikel Melainkan Sampel Alumina
  • PT Smart Marsindo Tanam 4.000 Pohon Pulihkan Lahan Bekas Tambang Nikel di Pulau Gebe

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video