TERNATE – Dalam rangka implementasi Pelatihan kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Reformer Deni Tjan, SH, M.Si /NDH 23 menggelar pertemuan pembentukan tim efektif eksternal dan FGD dan Diseminasi terkait penyusunan Pergub tentang strategi kebijakan dan sinergitas stabilisasi pasokan dan harga pangan di provinsi Maluku Utara (KEDAI PANGANMU) yang dihadiri dan dibuka oleh Pj. Gubernur Maluku Utara Drs, Samsuddin Abdul Kadir M.Si, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Ternate. (20/05/2004)
Dalam Sambutannya, Pj. Gubernur Maluku Utara menyatakan bahwa Strategi Kebijakan dan Sinergi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Provinsi Maluku Utara yang disingkat KEDAI PANGANMU, adalah judul dan konsep Proyek Perubahan yang digagas Project Leader Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Saudara Dheni Tjan, SH.M,Si selaku Reformer Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III BPSDM Kemendagri Tahun 2024, yaitu gagasan konkrit beberapa kebijakan dan membangun optimalisasi sinergitas stakeholder dalam Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Provinsi Maluku Utara.
“Saya mendukung penuh dan mengapresiasi karena output proyek perubahan ini sebagai suatu inovasi, tentu sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten/Kota dan Masyarakat Maluku Utara pada umumnya, serta merupakan langkah konkrit mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujdukanpengendalian inflasi kenaikan harga komoditas pangan” Ujar Pj. Gubernur.
Lanjut beliau, bahwa Stabilisasi Pasokan dan harga pangan atau pengendalian inflasi merupakan isu aktual yang urgen di tingkat pusat dan daerah.
“Angka inflasi Provinsi Maluku Utara yang juga dipicu laju inflasi bahan pangan, tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Sesuai data BPS, Pada tahun 2021 Maluku Utara mengalami inflasi 2,38 persen, meningkat menjadi 3,38 persen pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 meningkat lagi menjadi 4,41 persen”. ujarnya
Untuk itu, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan butuh optimalisasi kolaborasi-sinergitas dari berbagai stakeholder, dan perlu terobosan strategi kebijakan yang tepat dan efektif sesuai karakterisktik daerah.
lanjut beliau dengan itu maka Output Proyek Perubahan yang digagas Reformer Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara yaitu gerakan KEDAI PANGANMU yang merupakan langkah konkrit pelaksanaan instrument Fasilitasi Distribusi Pangan, Optimalisasi Pemantauan Pasokan/Stok dan Harga Pangan secara terpadu, serta Optimalisasi Gerakan Pangan Murah Partisipatif berorientasi pencegahan stunting, adalah strategi kebijakan dan terbosoan inovasi yang baik yang patut didukung dan diapresiasi.
“Yang tidak kalah penting juga adalah adopsi dan adaptasi terutama bagi kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara dan konsistensi keberlanjutan implementasi inovasi Proyek Perubahan yang digagas tersebut”. Ucap Pj. Gubernur
beliaupun menegaskan bahwa Proyek Perubahan ini telah mendapat komitmen dukungan dari berbagai stakeholder. Oleh karena itu, diharapkan FGD dan Diseminasi ini, semua peserta dapat mendukung, memberikan saran-masukan dan pendapat konstruktif sehingga dapat memperkuat Proyek Perubahan dari Project Leader Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Peserta PKN Tingkat II Angkatan III BPSDM Kemendagri tahun 2024 ini dengan baik.
“Saya berharap Tim Efektif Eksternal yang sudah terbentuk dan melibatkan satekeholder terkait, dapat berkoordinasi dengan Tim Efektif Internal secara baik untuk kelancaran implementasi Proyek Perubahan Kedai Panganmu”. harapannya
Perlu diketahui, Disela-sela kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan secara manual dan Digital elektronik untuk memberikan dukungan dan Kesepakatan komitmen bersama Implementasi Proyek perubahan KEDAI PANGANMU oleh Pj. Gubernur Maluku Utara
Tampak Hadir, Reformer Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara Erlangga Febriano, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Fachrudin Tukuboya, Kepala BPS Provinsi Maluku Utara , Kepala Bulog Cabang Kota Ternate, Mewakili Kepala Biro Hukum, Para Pimpinan Instansi Vertikal lainnya. (**)
Discussion about this post