JAKARTA, MPe — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) dalam hal ini Kepala Bagian Umum, M Kasim Umasangadji hadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Melalui Aplikasi Seraya Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Periode Tahun 2024
Dalam sambutannya, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah I mengajak seluruh para Administrator Aplikasi Seraya untuk menggelorakan semangat dalam melaporkan harta kekayaan. Hal ini disampaikan olehnya pada Kegiatan FGD Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Aplikasi Seraya di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Periode Tahun 2024.
Sebelumnya Ia juga menyampaikan peranan penting para administrator aplikasi Seraya telah tercermin melalui capaian kepatuhan pelaporan harta kekayaan aparatur negara melalui Aplikasi SERAYA, per tanggal 13 Mei 2024 pukul 09.20 WIB telah mencapai 99,85%.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras seluruh pegawai maupun para administrator SERAYA atas pencapaian tersebut”, ucap Ika dalam sambutannya.
Ika juga turut menyampaikan apresiasinya kepada 13 unit kerja yang telah mencapai kepatuhan pelaporan 100% dan telah selesai melakukan proses validasi 100%.
Lebih lanjut, Ika juga mengingatkan akan pentingnya peran para Administrator Aplikasi Seraya dalam membantu mengingatkan dalam menuntaskan upayanya untuk mencapai kepatuhan pelaporan harta kekayaan 100%.
“Peran administrator menjadi sangat penting untuk mengingatkan dalam pengisian pelaporan LHKA”, ujar Ika.
Tak hanya itu saja, Ika juga menjelaskan bahwa Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap aparatur negara dan menjadi salah satu parameter dalam Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM dan peningkatan nilai indeks Reformasi Birokrasi.
“Bapak Ibu adalah salah satu ujung tombak dalam kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi kita”, ungkap Ika.
Pada kesempatan yang sama, Analis SDM Aparatur Negara Ahli Madya Eem Nurmanah dalam laporannya menyebutkan tujuan kegiatan kali ini.
“Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk mendorong pencapaian kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) 100% di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”, tutur Eem.(**).
Discussion about this post