MABA- Empat tahanan tahanan Polsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), masing-masing MA, HL, RC dan WB yang kabur sejak 25 April 2024 akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Wato-Wato Polres Haltim.
Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan dihubungi dari Ternate, Senin, mengatakan, Setelah mengumpulkan informasi yang cukup mengenai keberadaan ke empat tahanan yang kabur tersebut, Tim Resmob Wato-wato mulai bergerak pada Selasa, 30 April 2024 untuk mencari dan menangkapnya kembali agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Dirinya menyebut, kronologisnya, pada Rabu, 1 Mei 2024 dini hari barulah salah satu tahanan yang kabur atas nama MA dapat dibekuk di Desa Sil, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, pada saat pengejaran dan penangkapan yang bersangkutan sedang bersembunyi di dalam hutan sekitar Desa Sil, berkat ketelitian salah satu anggota tim tahanan tersebut dapat ditemukan dan diamankan.
Setelah berhasil menangkap satu tahanan yang kabur, tim kemudian melanjutkan pencarian untuk menangkap tahanan yang kabur lainnya, kemudian pada sore hari tim mendapat informasi keberadaan HL salah satu tahanan yang kabur, tanpa membuang-buang waktu tim langsung menuju lokasi.
HL kemudian berhasil ditangkap di Pasar Lelilef, Desa Lelilef, Kec. Weda, Kab. Halmahera Tengah tanpa perlawanan berarti. Kemudian pencarian dua tahanan yang kabur lainnya lagi dilanjutkan keesokan harinya.
Sedangkan, pada Jumat, tanggal 03 Mei 2024 tim mendapatkan informasi berkaitan keberadaan RC dan WB kedua tahanan lainnya lagi yang kabur dari ruang tahanan Polsek Maba Selatan, diketahui bahwa yang bersangkutan berada di Desa Barataku, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi, dengan bantuan personel Polsek Galela kemudian RC dan WB dapat ditemukan di salah satu rumah di lokasi tersebut, dikarenakan keduanya berusaha kabur pada saat akan ditangkap dengan terpaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tahanan tersebut.
Kapolres menyatakan, setelah tertangkapnya RC dan WB maka lengkap sudah penangkapan empat tahanan Polsek Maba Selatan yang kabur.
“Ini merupakan komitmen dari Polres Haltim agar tahanan yang kabur dapat secepatnya dapat ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Untuk selanjutnya para tahanan tersebut diserahkan ke penyidik untuk melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda, perlu diketahui juga empat tahanan tersebut adalah dua tahanan dalam kasus pencurian dan dua lainnya dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. (ant)
Discussion about this post