Publikmalutnews.com
Senin, September 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara Kuartal I 2024 capai Rp52 Miliar

Redaksi by Redaksi
April 30, 2024
in Berita, Kesra
0
Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara Kuartal I 2024 capai Rp52 Miliar

TERNATE- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat hingga Maret 2024 telah menyerahkan santunan dan membayarkan manfaat program kepada peserta senilai Rp52 miliar dengan 1.485 kasus.

Jumlah ini merupakan akumulasi dari total pembayaran manfaat dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan hari Tua, dan Jaminan Pensiun yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara mengatakan bahwa sebagian besar jumlah klaim didominasi oleh pencairan saldo JHT yang dilakukan melalui LAPAK ASIK Online maupun datang lagsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta juga dapat melakukan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO yang dapat di instal melalui Playstore atau Appstore di Handphone masing-masing peserta.

“Bagi yang memiliki saldo dibawah 10 juta dapat dimudahkan dengan pencairan saldo JHT dengan aplikasi JMO ini” ungkap Arief

Arief mengimbau seluruh peserta yang mengajukan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta agar menghindari calo dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh proses klaim manfaat maupun layanan tanpa dipungut biaya” Imbau Arief (**)

Previous Post

Aplikasi SIPD Dibuka, Penerbitan DPA Bagi Semua OPD Berjalan

Next Post

Aplikasi JMO, Kemudahan Layanan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Aplikasi JMO, Kemudahan Layanan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi JMO, Kemudahan Layanan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video