TERNATE- Plt Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten II, Sri Haryanti Hatari resmi membuka kegiatan sarasehan kebudayaan yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI bertempat di Sahid Bela Hotel, rabu (24/4/24).
Melalui sambutan tertulis Gubernur Sri menyampaikan, Saresehan kebudayaan adalah langkah awal yang bagus sekaligus upaya konkret dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Maluku Utara.
Menurutnya, Ini harus didasarkan pada partisipasi aktif dan inklusif dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat lokal agar dapat mencapai hasil yang positif dalam pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya daerah tersebut.
“atas nama pemerintah provinsi sangat mengapresiasi kegiatan saresehan ini, yang mana selaras dengan visi misi serta program unggulan pemerintah daerah yang salah satunya berkaitan dengan pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.” Ucap sri.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini adanya masukan dari berbagai pihak dan stakeholder, pelaku budaya, masyarakat, SKPD dan sebagainya bisa menjadi poin-poin substantif sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan kebudayaan di daerah.
“Masukan dari berbagai pihak dan stakeholder, pelaku budaya, masyarakat, SKPD dan sebagainya bisa menjadi poin-poin substantif sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan kebudayaan di daerah”. Ujar Sri
Sementara kepala Balai Pelestariaan Kebudayaan Wilayah XXI Kiswanto saat memberikan sambutannya mengatakan, Serasehan tahun 2024 ini mengambil tema “pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) sebagai dasar pembangunan kebudayaan di daerah.
Menurut Kuswanto, potensi kebudayaan di daerah sangat besar, di catatan kami ada sekitar 800-an objek diduga cagar budaya, namun baru ada dua cagar budaya peringkat nasional yang sudah ditetapkan, dan baru 5 cagar budaya yang ditetaplan oleh Walikota dan Gubernur serta 15 cagar budaya yang direkomendasikan untuk ditetapkan ssbagai cagar budaya oleh walikota.
Selain itu kata Kuswanto, potensi warisan budaya tao benda (WBTb) di Malut tak kalah banyaknya yang mungkin bisa masul kategori objek pemajuan kebudayaan (OPK) namun belum ada data yang valid berapa jumlahnya.
“Dicatatan kami ada 57 WBTb di Malut yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda”. Ucapnya.
Kuswanto berharap, serasehan kebudayaan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman atau sinkronisasi rencana program kegiatan pelestsrian kebudayaan di Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Baik program pelestarian kebudayaan wilayan XXI, program pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan program pemerintah Kabupaten Kota se-Maluku Utara.
Kegiatan ini juga melibatkan para peserta dari instansi terkait baik vertikal maupun pemerintah kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara. (**)
Discussion about this post