Tobelo,- Loka Pengawasan Obat dan Makanan Pulau Morotai menggelar Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor terkait Pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Rabu (24/04/2024).
Dengan tema ” Komitmen dan Sinergitas dalam Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan di kabupaten Halmahera Utara” giat ini dihadiri oleh Bupati Halut, Ir. Frans Manery yang diwakili Asisten I bidang pemerintahan Frederik Nalson Sahetapi, Kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy, S.Farm, Apt. Kapolres Halut AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar, Kajari Halut M. Ahsan Tamrin, perwakilan Kodim 1508 Tobelo beserta Pimpinan OPD dan Elemen Terkait dalam pengawasan obat dan makanan.
Dalam sambutan kepala Loka POM Pulau Morotai Salman Fariesy, mengatakan. Pertemuan yang di kemas dalam forum konsultasi ini dilaksanakan sebagai upaya perlindungan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara dari Obat dan Makanan. Tentu makanan yang dan obat-obatan yang tidak mempunyai izin BPOM sangat beresiko terhadap kesehatan. Tentu pengawasan tidak akan berjalan secara optimal apabila Loka POM Morotai hanya berperan seorang diri. “Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaaan langkah dan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk peran aktif dari Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengawasan yang prima dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari Obat dan Makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.” Katanya
Salman bilang, pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan memberi mandat kepada sejumlah Kementrian/Lembaga hingga ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing sebagaimana tercantum dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.” Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan BPOM memiliki fungsi koordinasi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah disamping fungsi menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan.” Tandas Salman
“Pengawasan Obat dan Makanan tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran Obat dan Makanan Ilegal, namun juga menumbuhkan dan memberdayakan Pelaku Usaha di Sektor Obat dan Makanan untuk memperbesar Obat dan Makanan yang layak dikonsumsi dan menyehatkan Masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.”harapnya
Sementara itu, Asisten I Frederik Nelson Sahetapi dalam sambutannya menerangkan. Pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda pembangunan nasional bidang kesehatan yang strategis dalam upaya perlindungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal ini butuh sinsrgitas penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, insan pers dan masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.” Dalam 5 tahun tahun ke depan akan menghadapi berbagai tantangan antara lain. Aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek keamanan nasional”tegasnya
Nelson bilang, berdasarkan Peran pemerintah daerah sangat penting sebagaimana yang diamanahkan melalui permendagri no 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah. Sehingga dapat menjangkau langsung ke masyarakat dengan memberikan edukasi dan turut serta mendorong peningkatan kesehatan masyarakat lewat pengawasan obat dan makanan yang lebih baik. “Dalam visi nawa cita yang terus digaungkan presiden joko widodo yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat indonesia serta mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat terwujud melalui fungsi strategis pengawasan obat dan makanan. Selain itu, melalui peran pembinaan dapat menumbuhkan umkm di sektor pangan yang berperan dalam perkembangan ekonomi.”katanya
“Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat menyelaraskan tugas dan fungsi antara bpom, pemerintah daerah dan lintas sektor lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di kabupaten halmahera utara,” tutupnya
Discussion about this post