Publikmalutnews.com
Jumat, November 28, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Plt Gubernur Malut Wajib Jalankan Perintah Pemerintah Pusat Termasuk Mendagri

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
April 8, 2024
in Berita, Sofifi
0
Plt Gubernur Malut Wajib Jalankan Perintah Pemerintah Pusat Termasuk Mendagri

TERNATE,PM- Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali telah melakukan pemberhentian terhadap Sekda Drs.Samsudin A.Kadir dengan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintah Maluku Utara merupakan tindakan yang amburadul.

Drs Samsudin A.Kadir dalam keterangan kepada Wartawan Publikmalutnews, di kediaman Minggu, (7/4/2024) mengatakan , saat ini Menteri Dalam Negeri sudah berikan surat teguran dan pembatalan SK yang dibuat serta perintahkan untuk kembalikan pada posisi semula.

Kita semua tahu, bahwa sebuah norma sepanjang belum dibatalkan akan tetap berlaku, ketika norma itu di batalkan maka banyak kesalahan keselahan yang akan terjadi,dan ini ada konsukwensi dari kesalahan norma itu sendiri.

Yang dikhawatirkan menurut Samsudin, ketika tidak dibatalkan ,semakin lama, maka akan semakin banyak penyimpangan yang akan terjadi, akibat akan merugikan baik pembuat norma maupun pelaksana norma , bila ternyata SK dianggap tidak sah dan batal.

Sedangkan bersangkutan telah melakukan perjalanan dinas,menerima honor dan lain sebagainya, di kemudian hari SK di nyatakan batal ,maka anggaran yang telah digunakan bagi yang bersangkutan merupakan temuan dan harus di kembalikan , karena yang bersangkutan berjalan tidak sesuai dengan ketentuan jabatan yang di miliki

Oleh sebab itu, saya berharap bagi orang dekat yang memberikan advis kepada pengambilan kebijakan agar dapat berikan advis yang benar, jangan dikemudian hari merugikan banyak orang termasuk para pengelola.

Karena sebelum, Plt.Gubernur M.Al Yasin Ali mengkleim bahwa telah mendapat persetujuan Mendagri , terbukti Mendagri telah mengeluarkan Surat perintah kepada Plt.Gubernur untuk segera melakukan pembatalan SK dan kembalikan para pejabat pada posisi semula,”kata Samsudin.

Menanggapi hal tersebut, Akademis Fakultas Hukum Unkhair Ternate DR.Faisal Malik,SH. MH mengingatkan, Plt.gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali agar segera menjalankan perintah Mendagri mengembalikan Samsudin A.Kadir sebagai Sekertaris Daerah .

Karena pergantian jabatan Sekertaris Daerah provinsi Malut menjadi sorotan tajam,dimana jabatan Sekda yang kini di jalankan oleh Salmin Djanidi atas penunjukan Plt.Gubernur Malut M.Al Yasin Ali di nilai cacat demi hukum.

Menurut Faisal, Surat Mendagri No.100.2.2.6 /2506/OTDA tentang Perintah pencabutan Keputusan Plt.Gubernur sudah sangat tepat dari segi regulasi yang ada,karena tindakan Plt Gubernur melanggar aturan.

Jabatan gubernur baik difinitiv maupun pelaksana tugas dalam rangka Otonomi Daerah ,selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Maka dalam hal ini, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam wilayah administatratif wajib hukum menjalankan segala perintah pemerintah pusat termasuk Mendagri,”ungkapnya. (**)

Previous Post

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Plt Al Yasin Ali Laporkan Salim Taib ke Polda Malut

Next Post

Pastikan Kesehatan Personel Operasi Ketupat Kie Raha 2024 Biddokkes Rutin Periksa Kesehatan di Lapangan

Next Post
Pastikan Kesehatan Personel Operasi Ketupat Kie Raha 2024 Biddokkes Rutin Periksa Kesehatan di Lapangan

Pastikan Kesehatan Personel Operasi Ketupat Kie Raha 2024 Biddokkes Rutin Periksa Kesehatan di Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemkot Ternate Siapkan Gaji 14 dan 14 Untuk PPPK Paru Waktu Mulai Tahun Depan
  • Gangguan Teknis dan Sambungan Liar Disebut Jadi Pemicu Isu Air dan Listrik di Kawasi
  • Diduga Miliki Sabu, Pria di Halmahera Utara Ditangkap Polisi
  • Badan Bank Tanah dan Unkhair Sinergi Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkelanjutan
  • Suporter Malut United Protes Praktik Tiket Gratis untuk Pejabat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video