Publikmalutnews.com
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Plt Al Yasin Ali Laporkan Salim Taib ke Polda Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
April 8, 2024
in Hukrim
0
Polda Malut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana  Penyiaran Tanpa Izin

TERNATE, MPe — Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M AL Yasin Ali secara resmi melaporkan Pengamat Kebijakan Publik, Salim Taib (ST) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda, Senin (8/4/2024). Atas dugaan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian.

“Hari ini (Senin) kami dari tim kuasa hukum Al Yasin Ali secara resmi melaporkan Salim Taib ke Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara,” kata kuasa hukum M Al Yasin Ali, Agus R. Tampilang usai memasukan laporan pengaduan.

Agus mengatakan, dugaan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian yang dilakukan ST adalah terkait komentar ST di sejumlah media online yang dimuat pada 25 Maret (2024) lalu.

Dimana, dalam komentar atau tanggapannya ST yang menyebut M Al Yasin Ali  berwajah seperti Fir’aun serta Pergantian Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir ke Salmin Janidi Sebagai Bentuk Keserakahan Kekuasaan.

Menurut Agus, komentar  dari ST itu secara terang – terangan mencemarkan nama baik Plt M Al Yasin Ali serta menimbulkan ujaran kebencian.

“Kami laporkan terkait keterangannya di media online Brindonews dan PotretMalut.com. Disini Salim menyebut bahwa pergantian sekda Maluku Utara sebagai bentuk keserakahan kekuasaan serta menganggap klien kami berwajah Fir’aun. Maka yang bersangkutan (ST) telah secara nyata – nyata telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap klien kami M Al Yasin Ali,” katanya.

“Karena tujuan klien kami melakukan pergantian sekda adalah untuk membenahi wajah pemerintahan Maluku Utara,”  sambung Agus.

Mantan Jurnalis itu juga berujar, kalau kliennya, M Al Yasin Ali tidak pernah alergi terhadap sebuah kritikan akan tetapi bahasa yang dipakai ST harusnya santun agar mengambarkan sebagai seorang pengamat, apalagi kliennya merupakan seorang pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Sekali lagi kami katakan kalau klien kami tidak pernah alergi terhadap kritikan silahkan mengkritisi asal jangan menyamakan seseorang dengan hal yang tidak pantas seperti  berwajahFir’aun, sekali lagi jangan samakan  klien kami dengan hal tersebut,” tegas Agus.

“Untuk itu kami minta kepada penyidik Polda Maluku Utara untuk memproses kasus ini agar siapapun dia yang mencemarkan nama baik orang atau dengan tuduhan keji terhadap seseorang agar diproses secara hukum agar yang bersangkutan bisa mendapatkan ganjarannya sesuai dengan perbuatannya, biar siapa pun dia yang menyerang kehormatan orang diproses secara hukum,” pintah dia.

Terpisah Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengatakan, laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh penyidik. Selanjutnya penyidik akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti – bukti permulaan.

“Iyah benar, ada laporan yang masuk, jadi ini masih tahap awal ya, intinya penyidik akan teliti dulu laporannya selanjutnya mengumpulkan bukti – bukti,” jelas Bambang. (**).

 

 

Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tinjau Langsung Kesiapan SATGAS RAFI 2024 di Nabire, Ternate dan Labuha

Next Post

Plt Gubernur Malut Wajib Jalankan Perintah Pemerintah Pusat Termasuk Mendagri

Next Post
Plt Gubernur Malut Wajib Jalankan Perintah Pemerintah Pusat Termasuk Mendagri

Plt Gubernur Malut Wajib Jalankan Perintah Pemerintah Pusat Termasuk Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bhayangkara FC buat Kejutan Taklukkan Malut United 2-1
  • Gubernur Sherly-Menkes Tinjau RSUD Maba mulai Infrastruktur dan SDM Jadi Prioritas
  • Bahas Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Temui BNPB Pusat
  • TNI AL Salurkan Sembako Gunakan KRI Tatihu
  • Bhayangkara FC Akan Buat Kejutan di Kandang Malut United

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video