TOBELO- Pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025l4-2029 secara resmi di buka oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Halmahera Utara pada Rabu. (04/04/2024)
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Halut Janlis G. Kitong terkait dengan jadwal pendaftaran dan penjaringan yang berkiblat pada arahan DPP serta DPD yang sistemnya dilakukan secara transparan. “Besok kami merupakan partai pertama yang melakukan pembukaan pendaftaran dan penjaringan Bacabup dan Bacawabup di Halmahera Utara.”terang Janlis Rabu (03/04/2024)
Partai Besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut diketahui berhasil memperoleh 4 kursi pada pemilihan calon legislatif pada Februari lalu. Dengan artian memenuhi 1 Fraksi penuh. Sehingga dengan jumlah tersebut wajib membangun koalisi dengan partai yang lain dengan perolehan 2 kursi sehingga memenuhi syarat usung Bakal Calon kepala Daerah.” Kami juga sudah membangun komunikasi dengan partai lain yang kemudian nanti di jadikan dalam pembentukan koalisi pada kontestasi Pemilukada mendatang.”tegasnya
Disentil terkait kriteria Bakal Calon yang menjadi prioritas dalam partai Demokrat sendiri. Janlis menyebutkan bahwa untuk syarat formil nantinya sudahbtertuang dalam formulir yang di bagikan saat pendaftaran. Hanya saja, secara pribadi dirinya lebih mengerucut kepada sosok bakal Calon kepala daerah yang tidak pelit dalam berkebijakan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat serta tidak pelit dalam Ber-APBD. Dalam artian presentase ketrpihakan APBD harus lebih dominasi kepada kebutuhan Rakyat.”Kriteria Khusus yah Demokrat akan lihat, dan tidak akan mengusung Bakal Calon yang Pelit atau “Sikakar”.”tegasnya
“Besok kami merupakan partai pertama yang melakukan pembukaan pendaftaran dan penjaringan Bacabup dan Bacawabup di Halmahera Utara.”terang Janlis Rabu (03/04/2024).
Partai Besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut diketahui berhasil memperoleh 4 kursi pada pemilihan calon legislatif pada Februari lalu.
Dengan artian memenuhi 1 Fraksi penuh. Sehingga dengan jumlah tersebut wajib membangun koalisi dengan partai yang lain dengan perolehan 2 kursi sehingga memenuhi syarat usung Bakal Calon kepala Daerah.
“Kami juga sudah membangun komunikasi dengan partai lain yang kemudian nanti di jadikan dalam pembentukan koalisi pada kontestasi Pemilukada mendatang.”tegasnya
Disentil terkait kriteria Bakal Calon yang menjadi prioritas dalam partai Demokrat sendiri. Janlis menyebutkan bahwa untuk syarat formil nantinya sudahbtertuang dalam formulir yang di bagikan saat pendaftaran. Hanya saja, secara pribadi dirinya lebih mengerucut kepada sosok bakal Calon kepala daerah yang tidak pelit dalam berkebijakan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat serta tidak pelit dalam Ber-APBD. Dalam artian presentase ketrpihakan APBD harus lebih dominasi kepada kebutuhan Rakyat.
“Kriteria Khusus yah Demokrat akan lihat, dan tidak akan mengusung Bakal Calon yang Pelit atau “Sikakar” tegasnya. (**)
Discussion about this post