TERNATE- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara mendesak kasus penganiayaan dan peristiwa kekerasaan terhadap wartawan media online sidikkasus.com, Sugandi diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kasus penganiayaan wartawan di Halmahera Selatan harus ada penyelesaian hukum yang tegas dan berkeadilan t,” kata Ketua PWI Malut Asri Fabanyo, Senin (29/03/2024)
Menurutnya, penyelesaian secara hukum, sangat diperlukan sehingga ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Pers sebagai pilar keempat demokrasi dijamin kemerdekaannya dan diakui oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya yakni kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif,”tutur Asri Fabanyo, yang juga Pemred Halmahera Raya.ID.
Dia berharap seluruh elemen bangsa semakin memahami bahwa pers merupakan bagian dari elemen demokrasi yang bekerja
“Jadi seharusnya pers harus mendapatkan perlindungan dan dihormati hak-haknya bukan justru diintimidasi,” katanya.
Terkait peristiwa penganiayaan wartawan di Halsel, PWI sangat prihatin dan menyesalkan tindakan kekerasan tiga oknum aparat TNI AL terhadap wartawan.
“Secara pribadi dan lembaga, saya prihatin atas peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Halsel,” katanya.
Diketahui, wartawan sisdikkasus.com, Sugandi, mengalami tindak kekerasan oleh oknum aparat TNI AL di Pos Jaga Pelabuhan Panambuang di Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Wartawan tersebut, dianiaya lantaran tidak menerima, ada pemberitaan mengenai puluhan ribu KL BBM yang diduga milik Dirpolairud Polda Malut ditahan oleh oknum TNI AL di Halsel.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 14:00 WIT di Pos Pelabuhan Panambuang.
“Sekitar jam 12 siang, dari Angkatan Laut (TNI AL) jemput saya dengan Mobil. 3 anggota Anggota Angkatan Laut itu, bawa saya langsung ke Pos Angkatan Laut di Desa Panambuang. Setelah itu, sekitar Jam 2 siang dan di Pos itu terjadilah penganiayaan,”ungkap Sugandi kepada sejumlah wartawan.(red)
Discussion about this post